DJP Temukan 93.260 Wajib Pajak Salah Gunakan PPh Final UMKM
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menemukan sebanyak 93.260 wajib pajak terindikasi menyalahgunakan fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Final Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar 0,5 persen.
Temuan ini diumumkan melalui media sosial resmi DJP sebagai bagian dari langkah pengawasan agar insentif perpajakan tepat sasaran.
>>> Sikap Orang Cerdas yang Sering Dianggap Menyebalkan Menurut Pakar
Pemerintah menegaskan bahwa fasilitas tarif 0,5 persen dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 dirancang khusus bagi pelaku UMKM yang membutuhkan dukungan untuk berkembang.
"Penyesuaian kebijakan ini dilakukan agar manfaat fasilitas perpajakan benar-benar dinikmati oleh UMKM yang membutuhkan dukungan untuk tumbuh dan berkembang," tulis DJP dalam akun Instagram @ditjenpajakri, Rabu (10/6).
Modus Firm Splitting dan Bunching
Salah satu modus manipulasi yang ditemukan adalah praktik firm splitting, yaitu memecah satu usaha skala besar menjadi beberapa badan usaha baru yang lebih kecil.
Tujuannya agar setiap badan usaha baru tetap memenuhi kriteria ambang batas penikmat tarif PPh Final UMKM.
"Ini adalah indikasi penghindaran pajak karena secara ekonomi mereka adalah satu grup usaha yang mampu membayar pajak lebih besar," kata DJP.
Berdasarkan data tahun 2024, persentase wajib pajak yang terindikasi melakukan firm splitting mencapai 17,21 persen dari total 542.000 wajib pajak UMKM terdaftar.
DJP mencatat ada 28.010 orang pribadi yang menguasai 49.628 badan usaha, dengan kepemilikan dua hingga empat UMKM per orang.
Sebanyak 1.877 orang pribadi terdeteksi mengendalikan 11.185 badan usaha, dengan kepemilikan lima sampai 25 UMKM per orang.
>>> Zahara Resmi Ajukan Penghapusan Nama Brad Pitt dari Identitasnya
Petugas juga menemukan 45 orang pribadi yang memiliki 1.493 badan usaha dengan kepemilikan 26 hingga 50 UMKM.
Update Terbaru
Iker Lecuona Gantikan Alex Marquez di GP Balaton Park
Rabu / 10-06-2026, 13:36 WIB
Pertamina Patra Niaga Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp16.250 per Liter
Rabu / 10-06-2026, 13:36 WIB
EMMO Buka Pemesanan Online Motor Listrik untuk Program Makan Bergizi Gratis
Rabu / 10-06-2026, 13:36 WIB
Prabowo Targetkan Renovasi 400 Rumah Sakit hingga 2029
Rabu / 10-06-2026, 13:32 WIB
Prabowo Targetkan Modernisasi 400 Rumah Sakit dan 10.000 Puskesmas dalam Tiga Tahun
Rabu / 10-06-2026, 13:32 WIB
Jasindo Jaga Stabilitas Bisnis Marine Cargo di Tengah Pelemahan Rupiah
Rabu / 10-06-2026, 13:32 WIB
Garena Rilis Kode Redeem FF Max Terbaru 10 Juni 2026, Buruan Klaim
Rabu / 10-06-2026, 13:31 WIB
Thomas Tuchel Kaget Video Motivasi Timnas Inggris Bocor ke Publik
Rabu / 10-06-2026, 13:30 WIB
Kemensos Buka 8.180 Formasi PPPK Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat
Rabu / 10-06-2026, 13:30 WIB
Malam 1 Suro 2026 Jatuh pada 16 Juni Malam, Ini Jadwal dan Maknanya
Rabu / 10-06-2026, 13:30 WIB
Spielberg Kembali ke Tema Alien Lewat Film 'Disclosure Day'
Rabu / 10-06-2026, 13:29 WIB
Maye Musk Cerita Kecerdasan Elon Musk Sejak Usia 3 Tahun di Acara JPMorgan
Rabu / 10-06-2026, 13:29 WIB
Chery Q Buka Pemesanan Awal, Harga Diprediksi di Bawah Rp 230 Juta
Rabu / 10-06-2026, 13:29 WIB






