Rencana pembentukan bursa mineral dan komoditas strategis dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai perdagangan global.

Melalui bursa ini, Indonesia diharapkan naik kelas dari sekadar penerima harga pasif (price taker) menjadi pembentuk harga (price setter) di pasar komoditas global.

>>> Pemerintah Proyeksikan Rupiah Menguat Bertahap pada Semester II-2026

Bursa mineral tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada awal 2027, sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Pada tanggal yang sama, 1 Januari 2027, juga akan diimplementasikan kebijakan ekspor satu pintu melalui Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

>>> Presiden Prabowo Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI di Lampung

Batu bara, CPO, dan ferro alloy akan berada di bawah kendali BUMN ekspor tersebut.

>>> Siapa Rio Apriansyah? Suporter Persija yang Diduga Bersitegang dengan Beckham Putra Setelah Indonesia Kalahkan Mozambik

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya tawar Indonesia dalam perdagangan komoditas internasional.