Pemerintah berencana membentuk bursa mineral dan komoditas strategis. Langkah ini dinilai dapat memperkuat posisi Indonesia dalam rantai perdagangan global.

Melalui bursa tersebut, Indonesia diharapkan naik kelas dari penerima harga pasif menjadi pembentuk harga di pasar komoditas global.

>>> PT Pelindo Pulihkan Transportasi Laut Bengkulu Menuju Pulau Enggano

Bursa ini ditargetkan mulai beroperasi pada awal 2027.

>>> Jadwal Playoff MPL ID S17 10 Juni 2026: Bigetron vs Evos Tersaji

Pembentukan bursa mineral merupakan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Pada 1 Januari 2027, juga akan diimplementasikan kebijakan ekspor satu pintu melalui Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

>>> KB Bank Kaji Perpanjangan Tenor KPR Hingga 40 Tahun

Batu bara, CPO, dan ferro alloy akan berada di bawah kendali BUMN ekspor tersebut. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan nilai tambah dan daya saing komoditas nasional.