PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green 95 di Indonesia.

Kenaikan mulai berlaku pada Rabu, 10 Juni 2026.

>>> Apple Rilis Pembaruan Besar App Store di WWDC 2026

Harga Pertamax naik signifikan sebesar 32,1 persen menjadi Rp 16.250 per liter dari harga sebelumnya Rp 12.300.

Sementara itu, Pertamax Green 95 mengalami lonjakan 31,78 persen menjadi Rp 17.000 per liter dari semula Rp 12.900 per liter.

Penyesuaian Berkala dan Koordinasi dengan Pemerintah

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menjelaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah.

Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas agar tetap berjalan optimal.

>>> Saham Asia Diproyeksi Melemah Akibat Volatilitas Wall Street dan Konflik Iran

Pihak manajemen melakukan penyesuaian berkala dengan menilik pergerakan harga minyak dunia serta tingkat keekonomian pasar.

Keputusan ini dipastikan tetap konstan untuk jenis BBM nonsubsidi lainnya.

Di sisi lain, kebijakan perubahan harga tidak menyentuh kategori BBM bersubsidi yang disalurkan oleh perusahaan milik negara tersebut.

>>> KAI Diskon 30% Tiket Ekonomi Komersial Selama Libur Sekolah 2026

Harga Pertalite bertahan pada angka Rp 10.000 per liter, sementara Biosolar tetap dipatok seharga Rp 6.800 per liter.