Di Indonesia sendiri, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan angka yang lebih rendah.

Tingkat penggantian pendapatan pensiun baru mencapai kisaran 10–15%, jauh di bawah standar kecukupan internasional dari ILO yang mematok angka 40%.

Guna mengatasi kesenjangan struktural ini, Elvin Tharm menegaskan perlunya pergeseran fokus dari sekadar mengumpulkan aset menjadi keberlanjutan pendapatan lewat tiga prioritas strategis.

Pertama, merancang sistem untuk menghadapi umur panjang melalui strategi investasi "through-retirement".

Strategi ini tetap mempertahankan porsi pertumbuhan aset setelah pensiun, alih-alih langsung beralih total ke portofolio konservatif.

Kedua, mengintegrasikan panduan investasi profesional sebagai infrastruktur inti melalui platform digital maupun penasihat manusia.

Fasilitas ini membantu mengurai kompleksitas keuangan dan menegaskan prioritas target jangka panjang.

Ketiga, mempercepat reformasi struktural guna memitigasi risiko ekonomi.

Regulator di Indonesia kini mulai mengonsep penguatan tabungan sukarela, perluasan kepesertaan wajib, hingga harmonisasi regulasi pensiun.

Pentingnya Diversifikasi Investasi

Kecenderungan memilih instrumen investasi yang terlalu aman terbukti memicu opportunity cost yang besar dalam jangka panjang.

Efek bunga-berbunga yang rendah berisiko menggerus akumulasi dana akhir para peserta.

>>> Menkes Budi Gunadi Dukung Empat Langkah Badan Gizi Nasional

Data tiga dekade terakhir mencatat indeks S&P 500 menghasilkan imbal hasil rata-rata 9% per tahun, sedangkan obligasi AS hanya berada di angka 4%.

Kondisi serupa juga terlihat pada tren pasar modal di Indonesia.

Dalam kurun waktu 20 tahun terakhir, instrumen saham dan obligasi di Indonesia mencatatkan imbal hasil rata-rata di atas 10% per tahun.

Angka ini jauh melampaui deposito bank yang berada di kisaran 4,5% serta instrumen pasar uang sebesar 4–5%.

Meskipun 59% tenaga kerja Indonesia berada di usia produktif (15–44 tahun), alokasi aset pensiun justru didominasi instrumen pasar uang sebesar 57%.