Petugas di lapangan diarahkan untuk memberikan imbauan secara langsung kepada pengguna jalan.

Upaya ini mencakup pengaturan agar kendaraan berat tetap melaju di lajur kiri serta mengingatkan pengemudi yang lelah untuk memanfaatkan fasilitas rest area.

Pihak kepolisian menegaskan kembali bahwa operasional di jalan tol murni ditujukan untuk menjaga keselamatan publik melalui patroli penugasan, bukan untuk memfasilitasi pengawalan khusus.

"Khusus di jalan tol memang untuk patroli penugasan, bukan pengawalan," katanya.

"Pengawalan pun juga masih kita bekukan. Jadi secara umum masih kita bekukan untuk 'Tot tot wuk wuk', apalagi untuk pengawalan.

>>> Pemerintah Siapkan Rp 20 Triliun untuk Keberlanjutan JKN BPJS Kesehatan

Tetapi di jalan tol, because hasil analisa dan evaluasi dan tentunya arahan dari pimpinan, kita mementingkan keselamatan di jalan tol," tegas Agus.