Pemerintah berencana melonggarkan target produksi batubara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026. Langkah ini diprediksi menjadi katalis positif bagi industri alat berat.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan relaksasi RKAB akan dilakukan secara terukur. Kebijakan ini mengikuti perkembangan harga komoditas global.

>>> Bank Indonesia Proyeksikan Rupiah Menguat ke Rp16.800-Rp17.500 pada 2027

"Kita selalu mengikuti perkembangan dengan kita akan melakukan relaksasi (RKAB) yang terukur.

Artinya kalau harganya bagus kita akan meningkatkan produksi," ujar Bahlil di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Sebelumnya, Kementerian ESDM merencanakan produksi batubara melalui RKAB 2026 di kisaran 600 juta ton.

Angka tersebut lebih rendah dibanding RKAB 2025 yang mencapai 1,2 miliar ton, dengan realisasi produksi nasional sekitar 790 juta ton.

Dampak terhadap Industri Alat Berat

Ketua Umum Perhimpunan Agen Tunggal Alat Berat Indonesia Yushi Sandidarma menilai pasar alat berat masih menunggu kepastian kebijakan.

Sebagian besar pelanggan masih bersikap wait and see sambil menunggu kejelasan petunjuk pelaksanaan ekspor satu pintu.

Meski demikian, penjualan alat berat jenis excavator hingga saat ini tercatat meningkat sekitar 22% dibandingkan periode yang sama tahun 2025.

Presiden Direktur PT Multicrane Perkasa Ardianus Hadiwinata mengatakan relaksasi RKAB menjadi sentimen positif bagi sektor pertambangan. Kebijakan ini memberikan ruang bagi perusahaan tambang untuk mengoptimalkan produksi.

"Jika implementasinya berjalan sesuai rencana, kebijakan ini dapat memberikan ruang bagi perusahaan tambang untuk mengoptimalkan produksi dan menjaga aktivitas operasional tetap berjalan dengan baik," ujarnya kepada Kontan, Selasa (9/6/2026).

Ardianus menambahkan peningkatan aktivitas tambang berpotensi menopang permintaan alat berat menjelang semester II 2026. Secara historis, periode tersebut menjadi waktu dengan aktivitas lebih tinggi.