Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menggeledah empat lokasi pada Selasa, 9 Juni 2026, termasuk Gedung PT Wijaya Karya (Persero) Tbk di Jakarta Timur.

Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek EPCC Pabrik Gula Assembagoes.

>>> Liverpool Berpeluang Rekrut Darwin Nunez Gratis dari Al Hilal

Selain markas BUMN tersebut, tim penyidik juga menyasar tiga lokasi lain di Jawa Timur.

Lokasi itu meliputi rumah Direktur Utama PT Multinas Indonesia Tjahjadi Djajadibrata di Surabaya, kantor PT Multinas Tjahja Sejahtera di Surabaya, serta kantor PT Barata Indonesia di Gresik.

Kepala Bagian Operasional Kortas Tipikor Polri, Komisaris Ahmad Yusuf Afandi, menyatakan penggeledahan bertujuan mengumpulkan alat bukti yang relevan dengan perkara yang sedang ditangani.

Rincian barang yang disita belum diungkapkan ke publik.

>>> Mohamed Salah Bugar Seratus Persen Jelang Laga Piala Dunia 2026

Penyidik kini tengah melakukan analisis mendalam terhadap hasil operasi di lapangan untuk mempercepat kepastian hukum dan menentukan pihak yang bertanggung jawab secara pidana.

Ahmad Yusuf Afandi menegaskan seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip penyidikan tindak pidana korupsi.

Menanggapi penggeledahan, manajemen Wijaya Karya menyatakan komitmennya untuk mematuhi regulasi hukum yang berlaku.

Corporate Secretary PT Wijaya Karya (Persero) Tbk menuliskan bahwa perseroan mendukung dan bersikap transparan agar proses berjalan profesional.

>>> Atari Resmi Akuisisi Pengembang Game Crossy Road Hipster Whale

Manajemen juga mengklaim selalu menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dan akan bersikap kooperatif penuh dalam membantu penegakan hukum oleh Kortas Tipikor Polri.