Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring 2026
Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah berhenti bekerja atau terkena PHK kini bisa mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) tanpa perlu melampirkan surat pengalaman kerja atau paklaring.
Proses klaim dapat dilakukan secara praktis melalui ponsel menggunakan aplikasi JMO. Dana akan langsung ditransfer ke rekening peserta.
>>> Lionel Scaloni Pastikan Lionel Messi Tampil Lawan Islandia
Syarat dan Dokumen yang Diperlukan
Sebelum mengajukan klaim, pastikan Anda menyiapkan sejumlah dokumen. Pertama, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan atau nomor KPJ.
Kedua, e-KTP yang masih berlaku. Ketiga, Kartu Keluarga (KK).
Keempat, buku tabungan aktif atas nama peserta.
Bagi peserta dengan saldo tertentu, NPWP juga diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Cara Klaim JHT via Aplikasi JMO
Pertama, unduh aplikasi JMO melalui Play Store atau App Store. Login menggunakan akun yang telah terdaftar.
Kedua, pilih menu Jaminan Hari Tua (JHT) dan klik fitur Klaim JHT. Pastikan seluruh persyaratan yang ditampilkan telah terpenuhi.
>>> Bulog Usulkan Program Beraskita Premium untuk Redam Lonjakan Harga Beras
Ketiga, pilih alasan pengajuan klaim dan lakukan pengecekan data diri. Ambil foto swafoto (biometrik) sesuai petunjuk aplikasi.
Keempat, masukkan nomor rekening bank yang masih aktif. Klik Konfirmasi untuk mengirim pengajuan.
Estimasi Waktu Pencairan
Untuk saldo JHT di bawah Rp10 juta, dana akan cair maksimal 1 hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap.
Sementara itu, untuk saldo di atas Rp10 juta, proses pencairan memakan waktu maksimal 5 hari kerja setelah verifikasi selesai.
Perlu dicatat, cara ini hanya berlaku bagi peserta dengan saldo kurang dari Rp10 juta.
>>> Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Sektor Sensitif Pendanaan
Jika saldo Anda di atas Rp10 juta, klaim wajib dilakukan melalui Layanan Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan secara online atau dengan mendatangi kantor cabang terdekat.
Update Terbaru
The Apartment Job Episode 6 Sub Indo dan Spoiler serta Link jangan LK21 tapi di KST: Hae Kang Resmi Duduk di Kursi Ketua
Sabtu / 25-07-2026, 06:00 WIB
Love in Sync Episode 8 Sub Indo serta Link dan Spoiler di KST Bukan LK21: Cinta yang Tertahan oleh Masa Lalu
Sabtu / 25-07-2026, 06:00 WIB
Sinopsis Om Shanti Om di Mega Bollywood Paling Yahud Hari ini 26 Juli 2026 di ANTV
Sabtu / 25-07-2026, 05:00 WIB
Sinopsis Dhoom di Mega Bollywood Paling Yahud Hari ini 25 Juli 2026 di ANTV
Sabtu / 25-07-2026, 05:00 WIB
YA ALLAH! Terikat Janji Kembali Turun Peringkat, Inilah Acara Televisi dengan Rating Terbaik Hari ini 25 Juli 2026
Sabtu / 25-07-2026, 05:00 WIB
Sinopsis Hotel Mumbai di Bioskop Trans TV Hari ini 25 Juli 2026
Sabtu / 25-07-2026, 05:00 WIB
Sinopsis The Vault di Bioskop Trans TV Hari ini 25 Juli 2026
Sabtu / 25-07-2026, 05:00 WIB







