Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50% pada Selasa (9/6/2026).

Kenaikan ini berpotensi menekan kinerja sektor yang sensitif terhadap biaya pembiayaan. Peningkatan biaya kredit diperkirakan dapat menggerus daya beli masyarakat, terutama di sektor yang bergantung pada pinjaman.

>>> Ekspor Elektronik Malaysia Diprediksi Tembus 800 Miliar Ringgit

Dampak terhadap Sektor Sensitif

Chief Economist PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) Myrdal Gunarto menilai langkah ini strategis untuk mengamankan stabilitas nilai tukar rupiah dari risiko eksternal.

"Meskipun demikian, kenaikan suku bunga acuan berpotensi memberikan tekanan terhadap sektor-sektor yang sensitif terhadap biaya pendanaan dan daya beli masyarakat," kata Myrdal dalam keterangannya.

Myrdal menambahkan bahwa keseimbangan antara stabilitas makroekonomi dan dukungan pertumbuhan ekonomi tetap penting.

Penyesuaian BI Rate ke depan akan bergantung pada inflasi, arus modal asing, nilai tukar rupiah, dan dinamika global.

>>> Joey Pelupessy Evaluasi Duet dengan Ivar Jenner di Lini Tengah Timnas Indonesia

"Bank Indonesia diperkirakan tetap mempertahankan fleksibilitas kebijakan untuk merespons perubahan pasar secara cepat dan terukur," ujarnya.

Sementara itu, Ekonom PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) Mika Martumpal menilai pengetatan moneter yang dipadukan dengan kenaikan suku bunga SRBI akan memperkuat kepercayaan investor dan menjaga stabilitas rupiah.

"Stabilitas rupiah dan likuiditas yang cukup akan menjaga pertumbuhan kredit cukup tinggi walaupun cost of fund naik," kata Mika.

>>> Marc Marquez Juara MotoGP Hungaria 2026 Usai Insiden Lap Pertama

Menurut Mika, otoritas moneter juga memastikan likuiditas sistem keuangan domestik tetap terjaga melalui instrumen Repo.