Iuran PBI-JKN sebesar Rp42.000 per orang per bulan ditanggung penuh pemerintah.

DTSEN dan Desil sebagai Acuan

Penentuan penerima bansos kini merujuk pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

DTSEN membagi keluarga ke dalam 10 desil berdasarkan indikator pendidikan, pekerjaan, kualitas tempat tinggal, serta kepemilikan aset.

Keluarga pada Desil 1 hingga 4 menjadi prioritas utama penerima PKH dan BPNT, mewakili 40 persen masyarakat dengan kesejahteraan terendah.

Pengajuan Perbaikan Data

Masyarakat yang merasa data kesejahteraannya tidak sesuai dapat mengajukan pembaruan melalui dinas sosial atau pemerintah desa/kelurahan.

Perbaikan data juga bisa dilakukan secara digital melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos.

>>> Eagle High Plantations Lepas Saham Anak Usaha Rp296,8 Miliar

Usulan akan melalui verifikasi dan validasi, kemudian dihitung ulang oleh Badan Pusat Statistik (BPS) agar bansos tepat sasaran.