Menteri Luar Negeri Sugiono memastikan prosesi penyerahan surat kepercayaan bagi 17 calon duta besar negara sahabat yang bertugas di Indonesia akan segera dilaksanakan.

Informasi ini disampaikan Sugiono di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).

>>> Migi Rihasalay dan Wisnu Aji Tampilkan Busana Garuda Emas di Thailand

"Sudah dijadwalkan. Rencananya minggu ini, tinggal menyesuaikan hari dan jamnya saja," ujar Sugiono.

Penyesuaian jadwal upacara penyerahan dokumen diplomatik tersebut saat ini sedang dirampungkan oleh pihak Kementerian Luar Negeri.

Langkah ini diambil untuk mencocokkan waktu pelaksanaan dengan agenda kerja Presiden Prabowo Subianto.

Penundaan prosesi seremonial terjadi karena kedatangan para diplomat asing berlangsung secara bertahap ke Indonesia.

Penumpukan berkas administrasi terjadi sejak upacara serupa terakhir digelar pada November 2025.

Komunikasi Informal Tetap Berjalan

Meski ada penundaan, komunikasi informal tetap dibangun oleh pihak kementerian guna memastikan hubungan bilateral tidak terganggu.

>>> Pemerintah Matangkan Insentif Kendaraan Listrik Demi Jaga Pertumbuhan Industri

Sugiono menyatakan bahwa substansi kerja sama antarnegara tetap menjadi prioritas utama pemerintah.

"Saya sudah bertemu dengan sebagian besar dari mereka, meskipun dalam suasana non-formal. Kerja sama bilateral tetap berjalan lancar dan tidak ada hambatan berarti," tambah Sugiono.

Kelancaran hubungan diplomatik diklaim tetap terjaga dengan baik meski ada keterlambatan serah terima dokumen formal.

"Hal-hal protokoler tentu akan kita selesaikan, tetapi substansi pekerjaan dan kerja sama antarnegara terus berjalan tanpa gangguan," tegas Sugiono.

Persoalan ini sebelumnya sempat mengemuka setelah mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal memberikan catatan kritis.

>>> Bank Mandiri Akselerasi Pembiayaan Hijau hingga Rp 167 Triliun

Dino menyoroti keberadaan 17 calon dubes di Jakarta yang beberapa di antaranya telah menunggu hingga delapan bulan untuk menyerahkan surat kepercayaan resmi kepada Presiden.