Pemerintah tengah menggodok skema insentif baru untuk kendaraan listrik guna mempertahankan tren pertumbuhan industri otomotif nasional. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk adaptasi terhadap pergeseran pola konsumsi masyarakat.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa fenomena lipstick effect menjadi salah satu pertimbangan krusial dalam perumusan regulasi ini.

>>> Bank Mandiri Akselerasi Pembiayaan Hijau hingga Rp 167 Triliun

Fenomena tersebut menggambarkan kecenderungan konsumen yang tetap membeli barang mewah berukuran kecil di tengah situasi ekonomi sulit.

"Mengenai lipstick effect, ini saya sangat setuju bahwa ada beberapa fenomena yang perlu kita perhatikan.

Kalau kita perlu perhatikan artinya akan sangat baik apabila fenomena itu kita antisipasi agar supaya lipstick effect positif (tidak sebaliknya)," kata Agus dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin (8/6/2026).

"Tapi juga kita harus memperhatikan barang-barang yang memang dianggap secondary, atau yang sedang tidak dibutuhkan, atau kalau dibutuhkan juga tidak urgent," lanjutnya.

Kementerian Perindustrian kini sedang menyelesaikan pembahasan regulasi insentif untuk kendaraan listrik roda dua maupun roda empat bersama jajaran kementerian terkait lainnya.

"Oleh sebab itu, kami, pemerintah, sekarang masih dalam proses dan sudah under final dalam mengusulkan misalnya insentif dari EV, baik roda empat maupun roda dua.

Itu bagian dari kita agar industri otomotif yang dikaitkan dengan EV itu tidak akan turun," ujarnya.

Agus memaparkan bahwa dukungan masif terhadap sektor ini juga terintegrasi dengan rencana pengembangan industri yang mengoptimalkan sumber daya alam domestik.

Indonesia mempunyai keunggulan strategis berupa cadangan nikel melimpah yang menjadi material utama pembuatan baterai kendaraan listrik.

>>> Bank Indonesia Siapkan Empat Langkah Perkuat Stabilitas Rupiah