PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) resmi mengangkat Edwin Hidayat Abdullah sebagai Komisaris dan Anthony Leong sebagai Komisaris Independen.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS Tahunan) Perseroan Tahun Buku 2025.

>>> Apple Resmi Luncurkan MacOS 27 Golden Gate, Hanya untuk Apple Silicon

Keduanya menggantikan Rionald Silaban dan Silmy Karim. Sementara itu, tidak ada perubahan pada jajaran direksi dalam RUPS kali ini.

Susunan Dewan Komisaris Dinilai sebagai Dream Team

Pengamat teknologi dan kebijakan digital Institut Teknologi Bandung (ITB), Agung Harsoyo, menilai susunan Dewan Komisaris dan Direksi Telkom kali ini merupakan dream team.

Menurutnya, komposisi ini dapat mempercepat agenda kedaulatan digital Indonesia.

Agung juga menilai kehadiran Edwin Hidayat Abdullah yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital dapat memperkuat kolaborasi antara Telkom dan pemerintah.

Hal ini sejalan dengan kepemimpinan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid dalam mempercepat program digitalisasi nasional.

"Masuknya Edwin Hidayat Abdullah memberikan nilai tambah yang sangat signifikan bagi Telkom.

Beliau memahami secara mendalam arah kebijakan digital nasional, mulai dari pengembangan pusat data, kecerdasan artifisial, cloud, hingga penguatan ekosistem digital nasional," ujar Agung.

Ia menambahkan, kombinasi kompetensi regulator dan pengalaman industri akan menjadi modal penting untuk mempererat sinergi Telkom dengan Kementerian Komunikasi dan Digital sekaligus menghadapi persaingan global.

Sinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital

Kehadiran Edwin di jajaran Komisaris Telkom bersama Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital sekaligus Komisaris Utama Telkom diyakini dapat memperkuat kesinambungan antara transformasi korporasi dengan arah kebijakan yang dipimpin Menteri Meutya Viada Hafid.