Pemerintah Batalkan Rencana Gross Split untuk Sektor Minerba
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pembatalan rencana penerapan sistem bagi hasil gross split untuk sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba).
Pernyataan itu disampaikan di Gedung DPR, Jakarta, pada Senin, 8 Juni 2026, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz.
>>> BookCabin Travel Fair 2026 Tawarkan Diskon Tiket Pesawat hingga Rp1 Juta
Bahlil menegaskan bahwa sistem gross split hanya diterapkan pada sektor minyak dan gas bumi (migas), bukan untuk minerba.
"Pertama, sistem di ESDM yang menganut mazhab gross split itu hanya ada pada sektor migas.
Saya ulangi, di ESDM atas dasar aturan dan arahan Bapak Presiden [Prabowo Subianto] yang menganut perhitungan gross split hanya ada pada sektor migas-minyak dan gas," ujar Bahlil.
Ia menambahkan bahwa ketentuan fiskal untuk komoditas minerba tidak akan diubah ke depan. "Sementara di sektor minerba tidak ada perubahan sama sekali," tegasnya.
Penetapan ini bertujuan memberikan kepastian hukum permanen bagi ekosistem investasi di sektor minerba.
"Sehingga ini penting saya sampaikan untuk memberikan penegasan bahwa aturan yang sudah ada tidak ada perubahan untuk selamanya.
Itu tugas saya untuk menjaga itu," ungkap Bahlil.
>>> ADVAN WORKMATE Ryzen 5 3500U Tawarkan Performa Kerja Harian dengan Harga Terjangkau
Keputusan ini membatalkan rencana kajian yang sempat disampaikan pemerintah setelah pertemuan di Istana Kepresidenan pada Selasa, 5 Mei 2026.
Sebelumnya, pemerintah mempertimbangkan simulasi skema industri hulu migas untuk diterapkan pada kerja sama dengan pihak swasta. "Migas kita itu kan ada cost recovery, ada gross split.
Mungkin pola-pola itu yang mencoba kita exercise untuk kita bangun untuk bisa melakukan kerja sama dengan pihak swasta," kata Bahlil.
Update Terbaru
Laga Thailand vs Malaysia Tentukan Nasib Vietnam di Piala AFF U-19 2026
Senin / 08-06-2026, 21:09 WIB
Timnas Indonesia Siapkan Taktik Baru Hadapi Mozambik di FIFA Matchday
Senin / 08-06-2026, 21:09 WIB
Kepala BGN Bagi Tugas Dua Wakil Baru untuk Efisiensi Anggaran
Senin / 08-06-2026, 21:08 WIB
Shin Tae-yong Buka Peluang Rekrut Eks Anak Asuhnya ke Persija
Senin / 08-06-2026, 21:08 WIB
Timnas Indonesia U19 Lolos ke Semifinal Piala AFF U19 2026 Usai Tekuk Vietnam
Senin / 08-06-2026, 21:08 WIB
Jepang Gencarkan Kampanye Kontrasepsi demi Perawatan Pra-Konsepsi
Senin / 08-06-2026, 21:08 WIB
Shin Tae-yong Tangani Persija Jakarta Karena Reputasi Besar Klub
Senin / 08-06-2026, 21:04 WIB
Biar Digiling Kritikus, Scary Movie Langsung Cuan di Box Office Debut
Senin / 08-06-2026, 21:04 WIB
Pemerintah Salurkan Dana PIP 2026 Secara Bertahap Lewat Tiga Termin
Senin / 08-06-2026, 21:04 WIB
John Herdman Siapkan Rotasi Skuad Timnas Indonesia Kontra Mozambik
Senin / 08-06-2026, 21:04 WIB
Shin Tae-yong Buka Suara soal Peluang Rekrut Pemain Timnas ke Persija
Senin / 08-06-2026, 21:01 WIB
Timnas Indonesia U-19 Tekuk Vietnam 2-1 di Piala AFF U-19 2026
Senin / 08-06-2026, 21:00 WIB
Persis Solo Berjuang Pertahankan Pemain Andalan Setelah Degradasi
Senin / 08-06-2026, 21:00 WIB
Kemenkes Lanjutkan Aturan Kemasan Polos, Industri dan Petani Tembakau Menolak
Senin / 08-06-2026, 21:00 WIB






