Komdigi Terbitkan Aturan Logistik Hijau demi Ekosistem Pos Berkelanjutan
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menerapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial.
Regulasi ini dirancang untuk memperkuat ekosistem logistik nasional yang lebih efisien, terintegrasi, dan berkelanjutan.
>>> Bareskrim Periksa Manajemen DWP Terkait Promosi Whip Pink
Penegasan tersebut disampaikan dalam forum strategis di Jakarta pada Senin (8/6/2026).
Pemerintah ingin mencegah dominasi pasar oleh segelintir pelaku usaha dengan kekuatan investasi besar yang dapat mengunci ekosistem logistik.
Pembagian Nilai yang Adil Jadi Kunci
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Komdigi, Sonny Hendra Sudaryana, menekankan pentingnya pembagian nilai yang adil bagi keberlanjutan industri.
"Kunci sustainability industri ini adalah fair distribution of value, di mana semua pihak mendapatkan distribusi nilai yang sama sehingga industrinya sustain, bukan dikuasai beberapa pihak saja," ujar Sonny.
Aspek keberlanjutan lingkungan diatur khusus pada Pasal 64 regulasi tersebut.
>>> Jet Pribadi Kian Diminati Konglomerat di Tengah Lonjakan Harga Avtur
Aturan ini mewajibkan pembungkusan kiriman yang ramah lingkungan dan memperhatikan penggunaan energi, termasuk pengelolaan pusat data.
Sonny menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya menitikberatkan pada efisiensi bisnis, tetapi juga dampak terhadap lingkungan.
Komdigi bertindak sebagai fasilitator dan koordinator yang menyediakan infrastruktur digital tanpa memberikan insentif fiskal secara langsung.
Implementasi logistik hijau sektor pos dibagi ke dalam tiga fase, mulai tahun 2025 hingga target dekarbonisasi penuh pada 2060.
>>> Xi Jinping Kunjungi Kim Jong Un di Pyongyang, Tegaskan Komitmen Bilateral
Sebagai langkah pendukung transisi energi, pemerintah juga menyediakan kuota subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp5 juta per unit sebanyak 100.000 unit mulai Juni 2026.
Update Terbaru
Tragedi Sintang: Ibu dan Dua Anak Tewas, Viral 'Voice Note' Pesan Terakhir yang Mengiris Hati dan Alarm Kesehatan Mental
Jumat / 24-07-2026, 11:31 WIB
Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026
Jumat / 24-07-2026, 11:29 WIB
INNSiDE by Melia Yogyakarta Sasar Tren Bleisure dengan Fasilitas Lengkap
Jumat / 24-07-2026, 11:28 WIB
10 Warna Bedak Wardah yang Cocok untuk Kulit Kuning Langsat, Ini Pilihan Shade-nya
Jumat / 24-07-2026, 11:28 WIB
Jadwal 'World Tour' NPD Pekan Ini, Mulai 24 Juli
Jumat / 24-07-2026, 11:25 WIB
Tragedi Salah Paham di Warung Makan: Kronologi Lengkap Tewasnya Prajurit TNI Dikeroyok dan Ditikam di Tangerang
Jumat / 24-07-2026, 11:25 WIB
Puncak Kejayaan Weton Selasa Legi di Usia 43-48 Tahun, Ini Bocorannya
Jumat / 24-07-2026, 11:25 WIB
Tema Resmi HUT ke-81 RI 2026: Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
Jumat / 24-07-2026, 11:25 WIB
Vietnam Waspadai Kekuatan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
Jumat / 24-07-2026, 11:22 WIB
Bukan Juara, STY Ungkap Target Utama Persija di Piala Presiden 2026
Jumat / 24-07-2026, 11:22 WIB
Wuling Motors Salurkan Bantuan Pendidikan ke Dua Sekolah di Bekasi
Jumat / 24-07-2026, 11:22 WIB
Ancaman Siber Mobil Modern Lebih Nyata dari Aksi Peretasan di Film
Jumat / 24-07-2026, 11:22 WIB
PKH dan BPNT Tahap 3 Juli-September 2026 Mulai Cair, Begini Cara Cek Status Penerima
Jumat / 24-07-2026, 11:22 WIB







