Komdigi Terbitkan Aturan Logistik Hijau demi Ekosistem Pos Berkelanjutan
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menerapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial.
Regulasi ini dirancang untuk memperkuat ekosistem logistik nasional yang lebih efisien, terintegrasi, dan berkelanjutan.
>>> Bareskrim Periksa Manajemen DWP Terkait Promosi Whip Pink
Penegasan tersebut disampaikan dalam forum strategis di Jakarta pada Senin (8/6/2026).
Pemerintah ingin mencegah dominasi pasar oleh segelintir pelaku usaha dengan kekuatan investasi besar yang dapat mengunci ekosistem logistik.
Pembagian Nilai yang Adil Jadi Kunci
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Komdigi, Sonny Hendra Sudaryana, menekankan pentingnya pembagian nilai yang adil bagi keberlanjutan industri.
"Kunci sustainability industri ini adalah fair distribution of value, di mana semua pihak mendapatkan distribusi nilai yang sama sehingga industrinya sustain, bukan dikuasai beberapa pihak saja," ujar Sonny.
Aspek keberlanjutan lingkungan diatur khusus pada Pasal 64 regulasi tersebut.
>>> Jet Pribadi Kian Diminati Konglomerat di Tengah Lonjakan Harga Avtur
Aturan ini mewajibkan pembungkusan kiriman yang ramah lingkungan dan memperhatikan penggunaan energi, termasuk pengelolaan pusat data.
Sonny menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya menitikberatkan pada efisiensi bisnis, tetapi juga dampak terhadap lingkungan.
Komdigi bertindak sebagai fasilitator dan koordinator yang menyediakan infrastruktur digital tanpa memberikan insentif fiskal secara langsung.
Implementasi logistik hijau sektor pos dibagi ke dalam tiga fase, mulai tahun 2025 hingga target dekarbonisasi penuh pada 2060.
>>> Xi Jinping Kunjungi Kim Jong Un di Pyongyang, Tegaskan Komitmen Bilateral
Sebagai langkah pendukung transisi energi, pemerintah juga menyediakan kuota subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp5 juta per unit sebanyak 100.000 unit mulai Juni 2026.
Update Terbaru
Bantah Terima Uang, Keanu Klaim Barter Testimoni Umrah dengan Hanania
Senin / 08-06-2026, 19:04 WIB
Hadits Bukhari Ingatkan Manusia Soal Ketamakan Harta yang Tiada Habis
Senin / 08-06-2026, 19:04 WIB
Liverpool Masuki Era Baru Bersama Andoni Iraola Mulai Musim 2026/2027
Senin / 08-06-2026, 19:01 WIB
5 Tablet Tiongkok Terbaik 2026 yang Siap Saingi iPad
Senin / 08-06-2026, 19:00 WIB
XLSmart Luncurkan Platform Esta Prime untuk Percepat Transformasi Digital Korporasi
Senin / 08-06-2026, 19:00 WIB
Lamine Yamal Absen di Uji Coba Spanyol vs Peru karena Cedera
Senin / 08-06-2026, 18:56 WIB
XLSMART: Piala Dunia 2026 Belum Dongkrak Kinerja Perusahaan
Senin / 08-06-2026, 18:56 WIB
Shin Tae-yong Resmi Latih Persija Jakarta Musim Depan
Senin / 08-06-2026, 18:56 WIB
Cara Berobat Pakai BPJS Kesehatan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes
Senin / 08-06-2026, 18:56 WIB
Gerai Tiffany & Co Plaza Indonesia Kembali Beroperasi Setelah Bayar Denda Rp 97,49 Miliar
Senin / 08-06-2026, 18:54 WIB
PT KAI Siapkan Rp9,18 Triliun untuk Pengadaan KRL Jabodetabek
Senin / 08-06-2026, 18:54 WIB
Kylian Mbappe Bidik Rekor Baru Jelang Piala Dunia 2026
Senin / 08-06-2026, 18:52 WIB
Xiaomi Siapkan Redmi K100 Sebagai Flagship Killer Terbaru
Senin / 08-06-2026, 18:49 WIB
Elektrifikasi Armada Kurir Percepat Implementasi Logistik Hijau
Senin / 08-06-2026, 18:49 WIB






