Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah merilis jadwal resmi Penerimaan Murid Baru (PMB) Sekolah Swasta Gratis (SSG) 2026. Program ini mencakup jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

Pendaftaran dilakukan secara luring dengan mendatangi langsung sekolah tujuan. Prosesnya terbagi menjadi dua gelombang.

>>> Pemerintah Longgarkan Pembatasan Produksi Batu Bara dalam RKAB 2026

Jadwal Pendaftaran Gelombang 1

Pendaftaran, verifikasi berkas, dan seleksi gelombang 1 berlangsung pada 15-29 Juni 2026 pukul 08.00-16.00 WIB, serta 30 Juni 2026 pukul 08.00-12.00 WIB.

Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 1 Juli 2026 pukul 15.00 WIB. Daftar ulang dilakukan pada 2-3 Juli 2026 pukul 08.00-16.00 WIB.

Jadwal Pendaftaran Gelombang 2

Gelombang 2 dibuka pada 8 Juli 2026 pukul 08.00-16.00 WIB dan 9 Juli 2026 pukul 08.00-12.00 WIB.

Pengumuman hasil seleksi gelombang 2 pada 9 Juli 2026 pukul 15.00 WIB, dan daftar ulang pada 10 Juli 2026 pukul 08.00-16.00 WIB.

Kuota gelombang 1 sebesar 70% dari daya tampung kelas awal, sedangkan 30% sisanya untuk gelombang 2.

Persyaratan Umum dan Batas Usia

Calon siswa wajib tercatat dalam Kartu Keluarga Provinsi DKI Jakarta yang diterbitkan Disdukcapil paling lambat 15 Juni 2025.

Pendaftar tidak boleh terdaftar di tingkat pendidikan yang sama di sekolah lain.

>>> Korlantas Polri Tindak Tegas Pemilik Kendaraan yang Modifikasi Pelat Nomor

Batas usia dihitung per 1 Juli 2026. Untuk SD minimal 6 tahun, prioritas 7 tahun.

SMP maksimal 15 tahun, SMA/SMK maksimal 21 tahun. Ada pengecualian bagi penyandang disabilitas.

Mekanisme Seleksi

Jika pendaftar melebihi kuota, seleksi SD dan SLB berdasarkan urutan usia tertua. Untuk SMP, SMA, dan SMK menggunakan nilai rapor (70%) dan Tes Kemampuan Akademik (30%).

Nilai rapor SMP diambil dari 5 semester (kelas 4-6 semester 1) untuk mata pelajaran tertentu. Untuk SMA/SMK dari kelas 7-9 semester 1.

Seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. Pengumuman dilakukan secara luring di sekolah.

Calon siswa yang lolos wajib daftar ulang secara fisik sesuai jadwal. Jika tidak hadir, hak kelulusan hangus.

Peserta yang sudah daftar ulang tidak bisa mengikuti PMB lain di tahun berjalan dan berikutnya.

>>> SPKLU di Jalur Wisata Danau Toba Permudah Perjalanan Mobil Listrik

Program ini melibatkan 103 sekolah swasta di Jakarta. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui Instagram @disdikdki dan @officialpmbdki.