Rencana pembentukan bursa komoditas mineral dan komoditas strategis yang ditargetkan beroperasi pada 1 Januari 2027 mendapat respons positif dari pelaku industri.

Kebijakan ini dinilai strategis bagi perekonomian nasional.

>>> Kemendag Terbitkan Tiga Regulasi Ekspor SDA Lewat Danantara Sumberdaya Indonesia

Indonesia dinilai memiliki modal kuat untuk menginisiasi wadah perdagangan ini karena statusnya yang dominan di pasar global.

Langkah ini juga dipandang sebagai momentum agar Indonesia dapat berdaulat dalam menentukan harga komoditas miliknya sendiri di kancah internasional.

Dewan Penasihat Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Rizal Kasli, menegaskan bahwa Indonesia merupakan pemasok utama berbagai mineral kritis dunia.

"Sudah seharusnya Indonesia menjadi penentu harga beberapa komoditas kritis seperti CPO dan turunannya, nikel, timah, batubara, dan lain-lain.

Karena Indonesia merupakan pemasok utama mineral kritis tersebut," ujarnya.

Rizal Kasli menambahkan bahwa di dalam negeri sebenarnya sudah terdapat beberapa bursa sejenis yang telah beroperasi dengan fokus komoditas yang beragam.

"Di Indonesia sudah ada beberapa Bursa Komoditas Mineral seperti PT Bursa Berjangka Jakarta, PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX), Indobursa Exchange, dan lain-lain.

Fokusnya yang berbeda-beda, ada yang lebih dominan di komoditas sawit, CPO atau turunannya. Ada yang lebih ke mineral," imbuhnya.

Kendati demikian, catatan penting diberikan mengingat bursa domestik ini nantinya harus berhadapan langsung dengan pemain lama yang menguasai pasar dunia.

>>> Belkin Luncurkan iPad Case Bertema Lilypad Toy Story 5 di India

"Namun, yang harus menjadi perhatian adalah bahwa secara global sudah ada beberapa bursa yang telah lebih dulu beroperasi dan berpengaruh seperti London Metal Exchange (LME) di London, Shanghai Metal Market (SMM) di Shanghai, Malaysian Palm Oil Board (BPOB) untuk perdagangan minyak kelapa sawit," jelasnya.