"Dalam pelaksanaannya kami akan melakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Masyarakat Indonesia juga nanti tentu dapat mengamati dan mencermati karena memang sudah menjadi komitmen Danantara Indonesia untuk selalu melaksanakan pengelolaan secara transparan dan akuntabel," katanya.

Kehadiran lembaga perantara ini tidak akan memutus atau mengubah hubungan bisnis yang telah terbangun lama antara eksportir domestik dan pembeli internasional.

Pengawasan ketat hanya menyasar pada tindakan melanggar hukum yang merugikan perekonomian nasional.

"Kami juga akan tetap menjalankan kontrak-kontrak yang sudah dimiliki oleh seluruh perusahaan. Tentu akan berjalan sebagaimana yang mereka miliki.

>>> Investor Jepang Lepas Saham Asing Rp 270 Triliun pada Mei

Selama tidak terjadi hal-hal yang kita hindari yaitu under invoicing dan transfer pricing, semuanya berjalan sebagaimana biasanya," tegas Dony.