Asosiasi Industri Tekstil Rencanakan Kenaikan Harga Akibat Pelemahan Rupiah
Pelaku usaha manufaktur tekstil dalam negeri bersiap menaikkan harga jual produk menyusul pelemahan nilai tukar rupiah yang mencapai delapan persen sejak awal tahun 2026.
Kenaikan biaya produksi akibat pembelian bahan baku impor menjadi pemicu utama. Tekanan ini terjadi di tengah derasnya produk impor, terutama dari China, yang membanjiri pasar domestik.
>>> Prabowo Jawab Kritik Demokrasi dan Peran Militer di Indonesia
"Penyesuaian harga sebelumnya kita lakukan karena kenaikan harga bahan baku, dengan rupiah melemah sampai 8% dari awal tahun maka akan ada penyesuaian harga lagi," ujar Redma, Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia, Senin (8/6/2026).
Asosiasi menilai regulasi proteksi pemerintah belum cukup efektif membendung laju impor. Salah satu sorotan adalah tarif bea masuk produk tekstil tertentu yang terlalu rendah.
"Buangan barang China ke pasar kita masih sangat menjadi tantangan.
Ditambah perlindungan terhadap barang impor dari pemerintah hanya lip-service, terakhir safeguard benang sintesis dan artificial di PMK 37 2026 yang hanya 0,8% (Rp.300 per kg) ini bukti pemerintah hanya main-main saja," jelas Redma.
>>> Pemerintah Sempurnakan Kebijakan Pajak UMKM Lewat PP 20/2026
Ketiadaan ruang keuntungan membuat perusahaan terpaksa membebankan biaya tambahan ke konsumen. Jika gagal, opsi penghentian operasional pabrik menjadi langkah logis untuk menghindari kerugian massal.
"Sebisa mungkin semua diteruskan ke konsumen, kalau tidak bisa kita simpan sebagai stok saja, karena ini sudah tidak ada margin, kalau ikut harga impor sudah pasti rugi dan akhirnya kita akan tutup pabrik," ungkap Redma.
Produsen dalam negeri mendesak adanya jaminan pasar melalui pembatasan barang impor agar penyerapan tenaga kerja lokal tetap terjaga.
"Kalau pakai dibendung, minimal kami punya jaminan pasar dalam domestik, meskipun harga naik tapi rakyat tetap bekerja.
>>> Menteri Perdagangan Terbitkan Permendag Baru Atur Sektor E-Commerce
Tapi kalau pemerintah tetap dengar importir atau produsen berkedok importir, ya pasti akan terus kasih karpet merah barang impor," tandas Redma.
Update Terbaru
Telkom Indonesia Rombak Jajaran Komisaris Lewat RUPST 2025
Senin / 08-06-2026, 17:32 WIB
Bahlil Lahadalia Terapkan Ekspor Batubara Satu Pintu Lewat DSI
Senin / 08-06-2026, 17:29 WIB
HP dan Ferrari Siapkan Laptop Premium Edisi Terbatas, Hanya 4.999 Unit
Senin / 08-06-2026, 17:29 WIB
Bengkel Tawarkan Solusi Perbaikan Baterai Motor Listrik Mulai Ratusan Ribu
Senin / 08-06-2026, 17:28 WIB
KPK Panggil Dirut PT Maktour Fuad Hasan Masyhur sebagai Saksi Korupsi Haji
Senin / 08-06-2026, 17:28 WIB
Shin Tae-yong Bawa Asisten Pelatih Eks Timnas Indonesia ke Persija
Senin / 08-06-2026, 17:28 WIB
Prabowo Lantik Pimpinan Baru BGN dan Penasihat Khusus
Senin / 08-06-2026, 17:28 WIB
Karel Mainaky Targetkan All Indonesian Final di Australian Open 2026
Senin / 08-06-2026, 17:28 WIB
Toprak Razgatlioglu Soroti Kendala Akselerasi Yamaha Usai MotoGP Hungaria
Senin / 08-06-2026, 17:24 WIB
Pemimpin Eropa Desak Putin Segera Setujui Gencatan Senjata dengan Ukraina
Senin / 08-06-2026, 17:24 WIB
Merdeka Gold Resources Tetapkan Sumber Daya Mineral Perdana Prospek Kolokoa
Senin / 08-06-2026, 17:24 WIB
Pemerintah Kota Bandung Gelar Lelang Ulang Pengelolaan Kebun Binatang
Senin / 08-06-2026, 17:21 WIB
PBSI Tarik Fajar Fikri dan Raymond Joaquin dari Australia Open 2026
Senin / 08-06-2026, 17:21 WIB
VW Yakin Mobil Listrik Akan Membunuh Mesin Bensin Seperti Mobil Membunuh Kuda
Senin / 08-06-2026, 17:21 WIB






