"Saya harus jelaskan dalam forum ini agar tidak ada simpang siur, total produksi batu bara kita di 2025 sebesar 790 juta ton," ujar Bahlil.

Capaian produksi tahun 2025 itu mengalami penurunan 5,5 persen dibandingkan realisasi tahun 2024 yang mencapai 836 juta ton.

Sektor pengawasan teknis kini tengah bersiap menyusun penyesuaian kuota baru.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan bahwa proses revisi RKAB 2026 akan dimulai pada bulan depan.

Penentuan kuota produksi akan mempertimbangkan proyeksi total penerimaan negara.

"Namun, poin yang kita sampaikan kan kita akan menjual mineral dan batu bara sesuai dengan harga yang seharusnya.

Jangan juga obral terlalu murah, tetapi jangan juga sampai kebutuhan kita terganggu," kata Tri Winarno.

Hingga pertengahan Mei 2026, volume produksi batu bara nasional dilaporkan menurun, namun pendapatan negara tetap stabil karena adanya tren kenaikan harga.

Pihak kementerian menetapkan batas akhir pengajuan penyesuaian anggaran.

>>> Undip Buka Jalur Mandiri Nilai UTBK 2026 Tanpa Tes Tambahan

"Kalau mengajukan, ya Juli, paling lambat 31 Juli. Akan tetapi, tentang berapa dan lain sebagainya, apakah Juli, ya tergantung lah itu nanti," ungkap Tri Winarno.