PTPP Raih Proyek RSUD Mamuju Tengah Senilai Rp143 Miliar
PT PP (Persero) Tbk (PTPP) memperluas portofolio infrastruktur sosial dengan memenangkan proyek pembangunan RSUD Kabupaten Mamuju Tengah.
Proyek ini bertujuan memeratakan fasilitas medis modern di wilayah luar pusat pertumbuhan.
>>> Apple Siapkan Pembaruan Besar Siri Berbasis AI di iOS 27
Kementerian Kesehatan RI mempercayakan proyek tersebut dengan nilai kontrak mencapai Rp143,09 miliar termasuk PPN.
Konstruksi ditargetkan selesai dalam 240 hari kalender, diikuti masa pemeliharaan selama 365 hari kalender.
Pembangunan ini akan meningkatkan kapasitas operasional rumah sakit dari tipe D menjadi tipe C.
Fasilitas yang ditingkatkan mencakup layanan rawat jalan, rawat inap, instalasi gawat darurat (IGD), dan ruang penunjang medis lainnya.
Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo, menyatakan proyek ini menjadi bukti nyata kontribusi perusahaan terhadap masyarakat.
"PTPP berkomitmen menghadirkan pembangunan yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
>>> Shin Tae-yong Resmi Latih Persija Jakarta, Usung Gaya Menyerang
Melalui proyek RSUD Mamuju Tengah ini, perseroan berharap dapat mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan sekaligus memperkuat pemerataan fasilitas publik di berbagai wilayah Indonesia," ujar Joko Raharjo.
Langkah ini menjadi komitmen PTPP selaku badan usaha di bawah naungan Danantara Indonesia dalam mendukung layanan publik.
Kabupaten Mamuju Tengah di Sulawesi Barat dinilai masih membutuhkan penguatan infrastruktur kesehatan demi meningkatkan kualitas hidup warga.
Inisiatif ini sejalan dengan program prioritas Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang fokus memperkuat pelayanan dasar, memperluas akses kesehatan, dan mempercepat pembangunan sumber daya manusia.
Perusahaan konstruksi nasional ini memiliki rekam jejak panjang dalam membangun infrastruktur kesehatan pemerintah maupun swasta.
>>> Miliarder Dunia Lebih Pilih Cicil Rumah Mewah daripada Bayar Tunai
Manajemen optimistis pekerjaan selesai tepat waktu dengan menjaga standar keselamatan kerja dan prinsip keberlanjutan.
Update Terbaru
Persija Jakarta Resmi Rekrut Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Senin / 08-06-2026, 15:01 WIB
Seo Dong Joo Ungkap Pengalaman Mencekam Dimasuki Pria Pura-pura Petugas Gas
Senin / 08-06-2026, 15:01 WIB
Bocoran Galaxy S26 FE Muncul di Database WPC, Desain Modul Kamera Baru Terungkap
Senin / 08-06-2026, 15:00 WIB
IHSG Anjlok ke Level 5.400, Aksi Jual Investor Membayangi Pasar
Senin / 08-06-2026, 15:00 WIB
Shin Tae-yong Pastikan Mariano Peralta Resmi Gabung Persija Jakarta
Senin / 08-06-2026, 15:00 WIB
Cara Cek STNK Asli untuk Hindari Penipuan Kendaraan Bekas
Senin / 08-06-2026, 15:00 WIB
Pemerintah Tetapkan Dua Libur Nasional Juni 2026, Ada Long Weekend
Senin / 08-06-2026, 15:00 WIB
Emil Audero Minta Timnas Indonesia Jaga Performa Usai Tekuk Oman
Senin / 08-06-2026, 14:59 WIB
Ditjen Pajak Tegaskan 5 Poin Penting PPh Final 0,5 Persen UMKM
Senin / 08-06-2026, 14:59 WIB
7 Langkah Memulai Bisnis Fashion dari Rumah untuk Ibu Rumah Tangga
Senin / 08-06-2026, 14:59 WIB
Venus dan Jupiter Bertemu Juni 2026, Ini Panduan Melihatnya
Senin / 08-06-2026, 14:57 WIB
Persija Jakarta Resmi Perkenalkan Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Senin / 08-06-2026, 14:57 WIB
Mazda GB FC Juarai Kualifikasi Junior Soccer World Challenge 2026
Senin / 08-06-2026, 14:57 WIB
Google Perluas Integrasi Quick Share ke Lebih Banyak HP Android
Senin / 08-06-2026, 14:56 WIB






