Syarat guru: WNI, usia 20–40 tahun, tidak pernah dipenjara dua tahun atau lebih, memiliki SKCK, ijazah minimal S1/D4 linier, dan sertifikat pendidik.

IPK minimal 3,00. Pelamar harus bersedia tinggal dan bertugas di lingkungan Sekolah Rakyat di seluruh NKRI.

Untuk tendik, batas usia maksimal 45 tahun. Pendidikan minimal D3, D4, atau S1 dari prodi terakreditasi minimal B dengan IPK minimal 3,10.

Pelamar tendik harus bersedia bekerja dalam sistem sif dan menetap di asrama atau lingkungan sekitar Sekolah Rakyat.

Cara Mendaftar

Pendaftaran dimulai dengan membuat akun di SSCASN bagi yang belum memiliki.

>>> Saratoga Siapkan Strategi Investasi Jangka Panjang Hadapi Fluktuasi Pasar

Setelah registrasi, pelamar melengkapi data personal, memilih satu formasi dan lokasi penempatan, mengunggah dokumen, memilih lokasi ujian CAT, memverifikasi data, dan melakukan submit final.