Bursa Efek Indonesia (BEI) mengawasi secara ketat pergerakan enam saham emiten pada Senin (8/6/2026).

Langkah ini diambil akibat adanya indikasi penurunan harga dan aktivitas transaksi yang bergerak di luar kebiasaan.

>>> Semburan Lumpur Lapindo Lumpuhkan Ekonomi dan Ubah Porong Sidoarjo Jadi Kota Mati

Keenam saham yang masuk dalam radar pengawasan intensif tersebut meliputi PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI), PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (ROCK), dan PT Folago Global Nusantara Tbk (IRSX).

Selain itu, BEI juga memantau saham PT PAM Mineral Tbk (NICL), PT Multitrend Indo Tbk (BABY), serta PT Logisticsplus International Tbk (LOPI).

Penurunan Signifikan dalam Sebulan

Berdasarkan data yang dilansir dari Investor Daily, seluruh saham tersebut mengalami kemerosotan signifikan selama satu bulan terakhir.

Saham HUMI anjlok sebesar 47%, disusul oleh saham NICL yang merosot hingga 47,3%, dan saham BABY yang menyusut 46,1%.

Pelemahan juga terjadi pada saham IRSX sebesar 44,5%, saham LOPI sebesar 42,6%, serta saham ROCK yang turun sebanyak 41,9%.

>>> Nvidia dan SK Hynix Sepakat Rancang Chip Memori AI Generasi Terbaru

Pihak otoritas bursa memberikan penjelasan resmi mengenai status pengawasan khusus yang disematkan kepada keenam emiten tersebut.

"Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," tulis manajemen BEI.

Otoritas pasar modal saat ini terus melakukan penelusuran lebih mendalam terhadap pergerakan perdagangan saham-saham tersebut.

"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham-saham tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulisnya.

Melalui pengumuman resmi tersebut, manajemen BEI juga mengimbau para investor untuk mengambil tindakan preventif sebelum melakukan transaksi lebih lanjut.

>>> Harga Tanah Colomadu Karanganyar Melejit Tembus Rp 3,83 Juta per Meter

Investor diminta melihat respons keterbukaan informasi dari emiten, mengkaji ulang rencana aksi korporasi yang belum disetujui RUPS, serta mempertimbangkan segala risiko di masa depan.