Proses seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Sekolah Maung (Manusia Unggul) menuai protes dari peserta. Penolakan terjadi setelah ada perubahan skor prestasi non-akademik hingga 50 poin.

Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi resmi. Pihak dinas menegaskan perubahan itu bukan pemotongan nilai, melainkan sinkronisasi data riil.

>>> Doctor on the Edge Episode 3-4 Sub Indo dan Spoiler serta Link bukan LK21 TAPI di KST: Rahasia yang Disimpan Ha Ri juga Mulai Mendapat Perhatian

Penyesuaian mengacu pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 27274/HK.

02.03/SEKRE tentang Petunjuk Pelaksanaan SPMB Sekolah Manusia Unggul SMA/SMK Tahun Ajaran 2026/2027 tertanggal 13 Mei 2026.

Regulasi itu mengatur bobot nilai berdasarkan jenis kejuaraan dan tingkatan lomba.

Sistem penilaian memberikan bobot lebih tinggi untuk prestasi dari ajang resmi Kemendikdasmen atau Kemenag. Kejuaraan dari lembaga di luar kedua kementerian itu mendapat penilaian lebih rendah.

Pembobotan untuk prestasi kepramukaan dan pengalaman kepemimpinan, seperti ketua OSIS atau pemimpin regu utama pasukan penggalang, disetarakan dengan skor kejuaraan non-kementerian.

Data ini menjadi acuan seleksi.

Rincian Skor Prestasi Non-Akademik

Berikut rincian skor untuk kejuaraan yang diselenggarakan Kemendikdasmen dan Kemenag:

Tingkat Internasional: Juara 1 tunggal 455, beregu 445; Juara 2 tunggal 440, beregu 430; Juara 3 tunggal 425, beregu 415.

Tingkat Asia: Juara 1 tunggal 410, beregu 400; Juara 2 tunggal 395, beregu 385; Juara 3 tunggal 380, beregu 370.

Tingkat Nasional: Juara 1 tunggal 365, beregu 355; Juara 2 tunggal 350, beregu 340; Juara 3 tunggal 320, beregu 325; Juara harapan tunggal 320, beregu 310.