Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, eks Kepala BGN Dadan Hindayana pernah menjelaskan alasan penggunaan motor listrik dalam program tersebut.

Dalam keterangannya, pengadaan dilakukan bukan hanya untuk mendukung operasional lapangan, tetapi juga untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri.

Ia menyebut kendaraan itu dirakit di fasilitas manufaktur yang berada di Citeureup, Jawa Barat. Motor tersebut diklaim memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 48,5 persen.

Spesifikasi Motor Emmo JVX GT

Motor listrik yang digunakan dalam program MBG merupakan tipe Emmo JVX GT dengan spesifikasi sebagai berikut:

  • Daya motor 7.000 watt.
  • Kecepatan maksimum mencapai 85 kilometer per jam.
  • Menggunakan baterai 72 volt 31 Ah.
  • Jarak tempuh hingga 70 kilometer.
  • Mendukung pengisian cepat dengan waktu sekitar 1,5 jam dari 0 hingga 100 persen.
  • Dimensi kendaraan 2.080 mm x 860 mm x 1.150 mm.
  • Ground clearance 320 mm.
  • Bobot kendaraan 110 kilogram dengan kapasitas angkut hingga 200 kilogram.

Dalam katalog pengadaan pemerintah melalui Inaproc, harga satu unit motor tercatat Rp49,95 juta termasuk PPN. Sementara harga ritel yang dipasarkan kepada konsumen berada di kisaran Rp56,8 juta per unit.

Perbedaan harga dan mekanisme pengadaan itulah yang kini menjadi bagian dari pendalaman penyidik dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada proyek tersebut.