Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun 2026. Termin kedua mulai cair pada Juni 2026.

Bantuan tunai ini ditujukan bagi siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Tujuannya mencegah putus sekolah akibat kendala finansial.

>>> Siapa Istri Dino Patti Djalal? Rosa Rai Djalal Meniti Karier dari Dokter Gigi hingga Produser Film

PIP menyasar anak usia 6 hingga 21 tahun di jalur pendidikan formal maupun nonformal. Peserta didik dan orang tua bisa mengecek status penerimaan secara daring melalui ponsel.

Jadwal Penyaluran PIP 2026

Penyaluran dana PIP sepanjang 2026 terbagi dalam tiga termin. Pembagian ini berdasarkan kluster data penerima dan usulan lapangan.

Termin I berlangsung Februari hingga April 2026, fokus pada pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang masuk Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Termin II berlangsung Mei hingga September 2026, dengan pencairan mulai Juni untuk siswa usulan sekolah atau dinas pendidikan yang sudah mengaktivasi rekening bank.

Termin III berlangsung Oktober hingga Desember 2026, sebagai tahap penutup bagi penerima lanjutan dan siswa yang belum mendapat dana pada termin sebelumnya.

Besaran Dana Bantuan PIP 2026

Nominal bantuan disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Dana dapat digunakan untuk biaya transportasi, alat tulis, dan kebutuhan belajar.

Siswa SD, MI, atau Paket A mendapat Rp450.000 per tahun. Untuk siswa baru dan kelas akhir, nominalnya Rp225.000.

Siswa SMP, MTs, atau Paket B mendapat Rp750.000 per tahun. Penerima khusus di jenjang ini memperoleh Rp375.000.

>>> Penyebab Babi Hilang di Tanah Arab, Dulu Jadi Daging Favorit

Pelajar SMA, SMK, MA, atau Paket C menerima Rp1.000.000 hingga Rp1.800.000 per tahun.