Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengajak masyarakat untuk segera menyertipikatkan tanah wakaf.

Ajakan itu disampaikan dalam International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).

>>> Tencent Rekrut Mantan Peneliti OpenAI untuk Bangun AGI di China

Menurut Nusron, langkah ini penting untuk mengamankan aset umat dari potensi sengketa kepemilikan dan konflik pemanfaatan lahan di masa depan.

"Wakaf merupakan aset publik, aset umat. Tidak boleh hilang," ujarnya.

Pemerintah memberikan pengakuan dan perlindungan hukum melalui sertipikasi. "Dengan sertipikat, negara mengakui dan melindungi aset tersebut," kata Nusron.

Penyerahan 1.032 Sertipikat

Kementerian ATR/BPN menyerahkan 1.032 sertipikat dalam acara tersebut. Rinciannya, 251 sertipikat di Banten, 687 di Jawa Barat, dan 94 di DKI Jakarta.

Sebanyak 1.029 sertipikat merupakan tanah wakaf, sementara tiga lainnya berupa Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan.

>>> Ramalan Zodiak Cinta Capricorn hingga Sagitarius untuk Jaga Keharmonisan

Nusron mengapresiasi meningkatnya kesadaran para pengelola tanah wakaf. "Kesadaran untuk menyertipikatkan tanah wakaf semakin meningkat.

Ini menunjukkan kesadaran untuk mengamankan aset umat juga meningkat," tuturnya.

President of Darunnajah University Hadiyanto Arief menambahkan, kepastian hukum dari sertipikat membuka peluang keberlanjutan pengelolaan aset pendidikan Islam.

"Wakaf adalah fondasi yang paling stabil bagi lembaga pendidikan Islam," ujarnya.

ICOP 2026 merupakan konferensi tahunan keempat yang berfokus pada tema wakaf.

>>> IHSG Anjlok 8,69% dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut Rp 922 Triliun

Acara ini dihadiri President of Darunnajah Sofwan Manaf, Rektor Universitas Darunnajah Much Hasan Darojat, perwakilan Kementerian Agama, serta Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan.