Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan pengembangan kota satelit di beberapa provinsi untuk mengatasi backlog perumahan yang belum terselesaikan.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan hal itu di Jakarta pada Selasa (14/7/2026).

>>> Strategi Jitu Tingkatkan Penjualan Produk Hortikultura Organik di Lapak Tani 2026

Program kota satelit merupakan bagian dari rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan pusat pertumbuhan perkotaan baru, bersamaan dengan pengembangan hunian vertikal.

"Untuk mengatasi backlog perumahan, presiden akan membangun pusat perkotaan baru. Selain hunian vertikal, akan ada juga kawasan perumahan satelit baru," kata Nusron.

Lahan Potensial Teridentifikasi

Kementerian ATR/BPN telah mengidentifikasi lebih dari 129.000 hektare lahan potensial di seluruh Indonesia.

Lahan tersebut tersebar di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan.

>>> Dapur Trump National Golf Club Dihantam Pelanggaran Kesehatan

Tiga provinsi lain, yakni Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Nusa Tenggara Barat, juga telah mengajukan proposal yang masih dalam proses verifikasi.

Nusron menjelaskan bahwa setiap kota satelit membutuhkan lahan rata-rata minimal 200 hektare.

Lahan yang diidentifikasi merupakan tanah milik negara, termasuk bekas hak guna usaha (HGU) swasta yang tidak diperpanjang dan akan ditata ulang oleh pemerintah.

>>> Tom Holland Akui Dicueki Erling Haaland: Pengalaman yang Merendahkan

Pemerintah akan memprioritaskan hunian vertikal di perkotaan, sementara lahan yang lebih luas disiapkan untuk pengembangan kota satelit guna mendukung ekspansi perumahan.