Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memberikan apresiasi terhadap maraknya konten media sosial yang mengulas kandungan gula tinggi pada produk minuman.

Fenomena ini dinilai sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi pangan olahan.

>>> Chef José Andrés Puji Kedermawanan Pangeran Harry dan Meghan Markle

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa tren peningkatan kesadaran publik ini terjadi karena adanya penguatan regulasi terkait keterlibatan masyarakat dalam pengawasan produk di pasaran.

"Kami melihat tren peningkatan kesadaran masyarakat ini berkat penguatan apa yang kita sebut dengan partisipasi masyarakat.

Bahkan kita buatkan peraturan khusus yang kita sebut partisipasi pengawasan masyarakat," ujar Taruna dalam diskusi detikcom Leaders Forum, Jumat (5/6/2026).

Landasan hukum partisipasi publik tersebut tercantum dalam Pasal 2 Peraturan BPOM Nomor 16 Tahun 2025.

Peraturan itu menjamin hak masyarakat untuk mengawasi standar keamanan, khasiat, mutu, hingga iklan sediaan farmasi dan pangan olahan.

Taruna menambahkan bahwa aktivitas pengawasan independen oleh konsumen memberikan tekanan positif bagi pelaku usaha agar lebih patuh terhadap aturan.

>>> Kemensos Cairkan Bansos PKH Tahap Kedua Juni 2026, Ini Nominal dan Cara Cek

"Dengan demikian, industri semakin berhati-hati.

Karena hukumannya bukan hanya hukuman administrasi, bukan hanya hukuman sosial, bukan hanya hukuman pro-justisia kita bisa hadapkan ke mereka.

Ada hukuman yang lebih berat, yaitu hukuman dari para konsumen," jelasnya.

BPOM mencatat bahwa indeks kepatuhan industri makanan dan minuman mengalami tren positif dalam lima tahun terakhir hingga mendekati 90 persen.

Peningkatan ini diharapkan meminimalkan ketidaksesuaian kadar nutrisi riil dengan label kemasan.

"Industri juga lebih bagus kan, lebih aman. Kemudian di lain sisi masyarakat yang paling diuntungkan.

>>> FC Tokyo Targetkan Kemenangan atas Cerezo Osaka di J-League

Jadi itu tren jawaban kami yang berhubungan dengan kepatuhan itu menggembirakan," pungkas Taruna.