Industri kendaraan niaga nasional menghadapi tekanan besar akibat serbuan truk impor asal China.

Kendaraan tersebut dinilai tidak memenuhi regulasi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) dan aturan emisi Euro yang berlaku di Indonesia.

>>> 9 Ciri Kepribadian Unik Perempuan yang Betah di Rumah

Dampak masuknya kendaraan niaga impor sudah mulai menggerus pasar domestik dalam beberapa tahun terakhir. Penurunan pasar yang signifikan terjadi pada sektor kendaraan operasional pertambangan.

Direktur PT Metalindo Teknik Utama (MTU) Syarifuddin Tangka menjelaskan bahwa dampak kehadiran armada impor sangat terasa pada ceruk pasar lokal.

Sektor pertambangan yang sebelumnya menjadi andalan industri karoseri dalam negeri kini mulai beralih ke produk impor.

"Kalau dari laporan teman-teman dealer, pasar mining tergerus 10-30 persen dari tahun lalu, nanti bisa dilihat lebih detail di data Gaikindo," ujar Syarifuddin di Karawang, Kamis (4/6/2026).

Syarifuddin menyoroti kondisi truk impor yang tiba di Indonesia sudah dalam bentuk kendaraan utuh. Hal ini membuat pelaku usaha karoseri lokal kehilangan peran dalam merakit bagian bak kendaraan.

"Kalau ini (serbuan truk China) sudah dari dua, tiga tahun terakhir dampaknya. Kenapa?

Karena mereka datang itu sudah lengkap dengan dump-nya (baknya), sehingga jangan berhitung TKDN-nya. Kita dipaksa untuk mengarah ke TKDN, mereka datang sudah langsung dengan dump-nya.

Jadi complete vehicle datang, impor, langsung terpakai di tambang," tegas Syarifuddin.

Impor kendaraan dalam kondisi utuh ini memicu penurunan drastis pada jumlah pesanan pembuatan bak truk dari agen pemegang merek (APM).

Situasi tersebut berbanding terbalik dengan kondisi sebelumnya ketika industri lokal bisa memproduksi puluhan unit setiap bulan.

>>> Apakah Juni 2026 Ada Long Weekend? Tahun Baru Islam Buka Peluang Libur Empat Hari