"Ini juga yang betul-betul mematikan kustomer kami, yang ada di ATPM, sebelumnya yang biasa order 30 sampai 50 dalam satu bulan, ini tak ada lagi.

Paling ada cuma 1-2," terangnya lagi.

Asosiasi Karoseri Indonesia (Askarindo) bersama pelaku industri mengaku telah menyampaikan keluhan ini secara langsung kepada pihak berwenang.

Namun, langkah nyata dari kementerian terkait untuk mengatasi masalah ini dinilai belum terlihat.

"Kalau bicara ke pemerintah, dengan Askarindo kita sudah vokal sebenarnya. Dari setiap pertemuan ke kementerian-kementerian, selalu disampaikan," ujar Syarifuddin.

Pelaku usaha merasakan adanya standar ganda antara kewajiban bagi industri lokal dan kelonggaran bagi armada impor.

Industri nasional diwajibkan mematuhi aturan emisi Euro4 serta regulasi over dimension over loading (ODOL), sementara truk impor disinyalir masih menggunakan spesifikasi yang lama.

"Kita dibatasi dengan aturan, ada aturan ODOL yang harus kita patuhi.

Sementara mobil-mobil (truk) impor ini (dari sisi emisi) ada yang masih Euro2, Euro3, (sementara) kita dipaksakan Euro4 dengan teknologinya kita.

Itu betul-betul miris.

>>> KITB dan KKP Teken Kerja Sama Penataan Ruang Laut Batang

Karena kita dipaksakan untuk mengikuti aturan yang ada, sementara yang impor jauh dari (aturan) itu, belum lagi kalau bicara ukuran dimensinya, sudah betul-betul tidak ada aturan kalau mobil impor," tukasnya.