BPJS Kesehatan Klarifikasi Aturan Surat Kontrol Pasien JKN
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan klarifikasi terkait keluhan peserta JKN di media sosial mengenai aturan surat kontrol.
Aturan yang mewajibkan membawa surat kontrol tersebut ramai disebut baru berlaku mulai 1 Juni 2026.
>>> Gapasdap Dukung Penuh Sterilisasi Pelabuhan Merak dan Bakauheni oleh ASDP
Gelombang keluhan muncul dari peserta JKN yang merasa sosialisasi belum merata. Sejumlah akun di media sosial mengkritik kebijakan ini, terutama terkait nasib warga lansia dan masyarakat kelas bawah.
Penjelasan Resmi BPJS Kesehatan
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa surat kontrol bertujuan memberikan kepastian jadwal pelayanan bagi peserta yang memerlukan kontrol lanjutan.
Jadwal tersebut disesuaikan dengan rekomendasi medis dokter penanggung jawab.
>>> Ratu Sofya Laporkan Produser Film ke Polda Metro Jaya
Dokter akan memberikan edukasi mengenai tindak lanjut perawatan sebelum masa perawatan pasien dinyatakan selesai.
Surat kontrol berlaku untuk satu kali kunjungan dan dapat diterbitkan kembali jika masa rujukan masih aktif.
Pasien diwajibkan datang tepat waktu sesuai tanggal yang tertera. Perubahan jadwal tetap dimungkinkan melalui koordinasi dengan petugas fasilitas kesehatan.
>>> 5 Makanan yang Sebaiknya Dibatasi untuk Cegah Hipertensi, Gorengan Favorit RI
BPJS Kesehatan membantah bahwa aturan ini baru berlaku mulai 1 Juni 2026. Klarifikasi ini diharapkan dapat menjawab keresahan masyarakat.
Update Terbaru
Empat HP Android Flagship Varian Ultra Resmi Bersaing di Indonesia
Sabtu / 06-06-2026, 15:17 WIB
Sharp Biodiversity Hunt 2026: Manfaatkan iNaturalist untuk Cetak Naturalis Muda
Sabtu / 06-06-2026, 15:16 WIB
Chef José Andrés Puji Kedermawanan Pangeran Harry dan Meghan Markle
Sabtu / 06-06-2026, 15:16 WIB
Kemensos Cairkan Bansos PKH Tahap Kedua Juni 2026, Ini Nominal dan Cara Cek
Sabtu / 06-06-2026, 15:16 WIB
FC Tokyo Targetkan Kemenangan atas Cerezo Osaka di J-League
Sabtu / 06-06-2026, 15:16 WIB
Pemerintah Belum Rencana Isi Posisi Wamen Imipas Usai Kasus Silmy Karim
Sabtu / 06-06-2026, 15:16 WIB
Daftar Harga Mobil Hybrid Juni 2026 Alami Penyesuaian
Sabtu / 06-06-2026, 15:12 WIB
Disdik Jakarta Gandeng KPK Cegah Kecurangan Seleksi Murid Baru
Sabtu / 06-06-2026, 15:12 WIB
Tren Ube Matcha Mulai Populer, Padukan Rasa Pahit dan Legit
Sabtu / 06-06-2026, 15:12 WIB
Daftar Harga Mobil Hybrid dan PHEV di Indonesia Juni 2026
Sabtu / 06-06-2026, 15:08 WIB
John Herdman Ungkap Alasan Tarik Justin Hubner dan Beckham Putra Lebih Awal
Sabtu / 06-06-2026, 15:08 WIB
Agen Bantah Rumor Klopp ke Real Madrid
Sabtu / 06-06-2026, 15:07 WIB
Umat Islam Diimbau Perbanyak Doa Hadapi Ancaman Hantavirus
Sabtu / 06-06-2026, 15:04 WIB
Sassuolo Putus Kontrak Fabio Grosso, Jay Idzes Terdampak?
Sabtu / 06-06-2026, 15:02 WIB






