Seorang warga di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, melaporkan tetangganya ke Dinas Lingkungan Hidup setempat karena aktivitas membakar sampah yang dinilai mengganggu.

Polusi asap dari pembakaran tersebut sampai masuk ke dalam rumah.

>>> Jadwal Lengkap MotoGP Hungaria 6 Juni 2026 di Balaton Park

Laporan itu segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Petugas dari kelurahan bersama ketua RT mendatangi lokasi dua hari setelah laporan dikirim untuk memberikan edukasi kepada pelaku.

Pengalaman ini dibagikan oleh pemilik akun Threads @lirasavir, Lira Savira, di media sosial. Ia memilih jalur nonkonfrontasional dengan melapor ke dinas terkait.

"Karena udah muak sama tetangga yang hobi bakar sampah, memutuskan bikin laporan ke dinas lingkungan hidup setempat," tulis Lira seperti dikutip detikProperti, Sabtu (6/6/2026).

Proses penindakan berjalan efektif. Pelaku menghentikan aktivitas pembakaran setelah didatangi petugas.

Lira mengonfirmasi situasi kini sudah kondusif.

>>> Kisah Denis Yudistira Bangun Sekte Ayam Pop di Blok M Usai PHK

"Sejauh ini belum bakar-bakar sampah lagi alhamdulillah," katanya.

Pelaporan dilakukan secara digital melalui media sosial resmi instansi. Lira mengirimkan bukti foto dan alamat lengkap tanpa biaya.

"Aku langsung DM di IG dinas lingkungan hidup setempat," ucapnya.

Dinas Lingkungan Hidup juga menjamin perlindungan privasi dengan menyamarkan identitas pelapor.

Awalnya, ada lahan kosong di samping rumah yang dijadikan tempat pembuangan sampah oleh seseorang. Sampah tersebut kemudian dibakar oleh pemilik atau penjaga kebun.

Asap masuk ke rumah Lira yang berkonsep terbuka.

>>> Pemerintah Percepat Program Strategis Sektor Riil untuk Dorong Ekonomi

Keberadaan bayi di dalam rumah menjadi alasan utama Lira segera mengambil tindakan demi menjaga kesehatan keluarga.