Namun, situasi sempat memanas setelah Presiden AS Donald Trump bertemu dengan Xi Jinping di Beijing bulan lalu.

Trump menyatakan masih mempertimbangkan kelanjutan paket penjualan senjata baru senilai US$14 miliar untuk Taipei.

Kendati demikian, Greene menegaskan bahwa kebijakan dasar AS terhadap Taiwan tidak berubah. Secara hukum, AS tetap terikat untuk menyediakan sarana bagi pulau tersebut guna mempertahankan diri.

"Menjaga perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan sangat penting bagi kesejahteraan ekonomi Amerika Serikat, Taiwan, dan seluruh dunia," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa AS menentang setiap perubahan paksa, terpaksa, atau koersif terhadap status Taiwan.

Di sisi lain, pemerintah Taiwan secara konsisten menolak klaim kedaulatan Beijing dan menegaskan bahwa masa depan pulau tersebut hanya boleh ditentukan oleh rakyatnya sendiri.

Wakil Menteri Dewan Urusan Daratan Taiwan, Shen Yu-chung, menyatakan pada acara terpisah bahwa perdamaian tidak bisa dicapai hanya dengan berdiam diri.

Menurutnya, Taiwan harus mengandalkan kekuatan pertahanan sebagai bentuk pencegahan.

Shen menambahkan bahwa Taiwan menentang keras segala bentuk upaya yang bertujuan mengubah status quo melalui jalur kekerasan.

>>> Bank Indonesia Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter untuk Jaga Stabilitas Rupiah

"Ini bukan hanya pembelaan terhadap kedaulatan nasional Taiwan, tetapi juga perlindungan terhadap kepentingan bersama kawasan Indo-Pasifik dan negara-negara demokrasi di seluruh dunia," katanya.