Harga jual kembali atau buyback emas batangan PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) mengalami penurunan signifikan pada Sabtu, 6 Juni 2026.

Berdasarkan data yang dihimpun, nilai buyback emas Antam merosot sebesar Rp52.000 per gram menjadi Rp2.531.000 per gram.

>>> Mahasiswa Unram Juara Swift Student Challenge 2026 Berkat Aplikasi Nuramma

Emas batangan produksi Antam dilengkapi sertifikat London Bullion Market Association (LBMA), sehingga harga buyback mengacu pada pergerakan emas global.

Ketentuan harga buyback berlaku seragam untuk semua ukuran pecahan dan tidak membedakan tahun rilis produk.

Nilai buyback umumnya lebih rendah dari harga jual saat itu, namun investor tetap bisa untung jika selisih harga beli awal dan harga jual kembali cukup lebar.

Aturan Pajak Buyback Emas Antam

Proses penjualan kembali emas batangan ke Antam terikat regulasi perpajakan berdasarkan PMK No 34/PMK. 10/2017.

Transaksi buyback di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP, dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Pungutan PPh 22 dipotong langsung dari total dana buyback yang diterima nasabah.

Berdasarkan PMK Nomor 112/PMK. 03/2022, Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini terintegrasi sebagai NPWP untuk Wajib Pajak Orang Pribadi.

Setiap pelanggan wajib memberikan data identitas valid, terutama NIK, pada setiap pengajuan transaksi.

Taksiran Hasil Bersih Buyback Emas Antam 6 Juni 2026

Berikut rincian taksiran nilai buyback emas Antam untuk berbagai pecahan, lengkap dengan perhitungan PPh 22 dan biaya meterai.

>>> OJK Catat 15 Perusahaan Antre IPO Rp3,67 Triliun

Untuk pecahan 0,5 gram: taksiran buyback Rp1.265.500, hasil bersih Rp1.265.500.

Pecahan 1 gram: taksiran buyback Rp2.531.000, hasil bersih Rp2.531.000.

Pecahan 2 gram: taksiran buyback Rp5.062.000, hasil bersih Rp5.062.000.

Pecahan 5 gram: taksiran buyback Rp12.655.000, PPh 22 Rp31.638, meterai Rp10.000, hasil bersih Rp12.613.363.

Pecahan 10 gram: taksiran buyback Rp25.310.000, PPh 22 Rp63.275, meterai Rp10.000, hasil bersih Rp25.236.725.

Pecahan 50 gram: taksiran buyback Rp126.550.000, PPh 22 Rp316.375, meterai Rp10.000, hasil bersih Rp126.223.625.

Pecahan 100 gram: taksiran buyback Rp253.100.000, PPh 22 Rp632.750, meterai Rp10.000, hasil bersih Rp252.457.250.

Pecahan 500 gram: taksiran buyback Rp1.265.500.000, PPh 22 Rp3.163.750, meterai Rp10.000, hasil bersih Rp1.262.326.250.

>>> Tiga Siswa MAN IC Sumedang Raih Medali Perunggu di International Youth Summit 2026

Pecahan 1.000 gram: taksiran buyback Rp2.531.000.000, PPh 22 Rp6.327.500, meterai Rp10.000, hasil bersih Rp2.524.662.500.