Pemerintah Tiongkok resmi memperluas pembatasan investasi luar negeri untuk mengamankan teknologi dan rantai pasok domestik dari tekanan global.

Dewan Negara Tiongkok merilis kebijakan baru pada Senin, 1 Juni 2026, yang mewajibkan penyaringan keamanan nasional bagi perusahaan dan investor individu yang ingin berinvestasi di luar negeri.

>>> Harga Emas Bergejolak, Permintaan Fisik di Asia Melambat

Aturan ini merupakan lanjutan dari kebijakan April lalu yang memberi wewenang intervensi terhadap perusahaan asing yang mencoba memindahkan rantai pasok keluar dari Tiongkok.

Kini pengawasan modal tidak hanya menyasar korporasi, tetapi juga warga sipil dan pendiri perusahaan teknologi yang sebelumnya beroperasi di area abu-abu hukum.

Respons terhadap Fragmentasi Ekonomi Global

Langkah ini menandai pergeseran dari sistem pasar terbuka menuju era fragmentasi ekonomi, seiring kekhawatiran Eropa dan Amerika Serikat atas dominasi manufaktur Tiongkok.

Pengamat perdagangan dari Hogan Lovells di Hong Kong menilai kerja sama erat dua kekuatan ekonomi terbesar dunia kini telah berakhir.

>>> Jadwal Semifinal Indonesia Open 6 Juni 2026: Derbi Ganda Putra Tersaji

"We’ve moved away from a world where laws made it easier to allow the flow of capital, people, technology and trade to go around," kata Ben Kostrzewa, mitra dan pakar perdagangan di Hogan Lovells, sebagaimana dilansir dari New York Times.

Pengetatan arus modal ini juga menjadi respons terhadap meningkatnya hambatan dagang dari Washington hingga Brussels yang mencoba membendung produk Tiongkok di pasar internasional.

"The Chimerica economy envisioned 20 years ago turned out to be chimerical," ujar Ben Kostrzewa.

>>> CEO GM Soroti Dampak Kelebihan Produksi EV di Tiongkok

Aturan baru ini berpotensi meningkatkan hambatan kepatuhan hukum bagi investor reguler maupun pendiri perusahaan rintisan teknologi yang ingin menyalurkan dana ke luar ekosistem domestik.