Danantara Bantah Isu Kewajiban Pembelian Patriot Bond Pemilik Tabungan
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) membantah kabar mengenai kewajiban bagi warga Indonesia pemilik tabungan di atas Rp3 miliar untuk membeli produk Patriot Bond dan Merah Putih Bond.
Pernyataan resmi ini dikeluarkan guna merespons isu keliru yang beredar di masyarakat setelah pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
>>> Florentino Perez Janjikan Dumfries, Mourinho, dan Konate ke Real Madrid
Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan berita bohong.
"Tidak benar informasi tersebut. Isu itu hoax.
Tidak ada rencana pemerintah mewajibkan masyarakat Indonesia yang memiliki tabungan di atas Rp 3 miliar untuk membeli Patriot Bond maupun Merah Putih Bond," kata Dony.
Dony menjelaskan bahwa instrumen investasi tersebut sebenarnya dirancang untuk memfasilitasi partisipasi sukarela masyarakat dan investor dalam pembiayaan pembangunan nasional.
"Pemerintah dan Danantara berkomitmen menjalankan seluruh kebijakan investasi sesuai prinsip transparansi, tata kelola yang baik, serta menghormati hak masyarakat dalam mengambil keputusan investasi.
Oleh karena itu, informasi yang menyebut adanya kewajiban pembelian bagi kelompok masyarakat tertentu tidak benar dan tidak memiliki dasar," tambah Dony.
>>> Pemprov DKI Jakarta Kembali Gelar Car Free Day di Rasuna Said
Langkah penerbitan surat utang khusus oleh Danantara ini sebelumnya disetujui DPR RI dalam revisi UU P2SK sebagai strategi mobilisasi modal di tengah ketidakpastian global.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turut meluruskan isu terkait kewajiban pembelian bagi wajib pajak dengan aset SPT tahunan di atas Rp3 miliar.
Purbaya memastikan pemerintah justru menyiapkan insentif khusus agar produk investasi pembangunan ini menarik minat para pemilik modal tanpa adanya unsur paksaan.
"Ngak ada kewajiban, tetapi akan diberi insentif sehingga itu menarik bagi orang yang punya uang, kira-kira gitu.
Setahu saya nggak wajib sampai sekarang ya, waktu saya ikut rapat di Istana, tetapi nggak tahu kalau berubah.
>>> Niven Hopkins Idap Gagal Ginjal Kronis Stadium Akhir Akibat Faktor Genetik
Setahu saya presiden nggak pernah bilang itu wajib," terang Purbaya.
Update Terbaru
Veda Ega Pratama Jaga Posisi Lima Besar Moto3 Hungaria 2026
Jumat / 05-06-2026, 17:36 WIB
Sony Siap Hadirkan FlexStrike untuk Pasar Teknologi Indonesia
Jumat / 05-06-2026, 17:36 WIB
Pemerintah Kaji Ubah Skema Bagi Hasil Tambang Minerba
Jumat / 05-06-2026, 17:36 WIB
Meta Bangun Tenda Raksasa untuk Percepat Infrastruktur AI di Ohio
Jumat / 05-06-2026, 17:36 WIB
BCA Siap Bagikan Dividen Interim Rp20 per Saham pada Kuartal II 2026
Jumat / 05-06-2026, 17:36 WIB
OJK: BOPO Modal Ventura Masih di Atas 90 Persen per April 2026
Jumat / 05-06-2026, 17:32 WIB
Cara Menghitung Denda Keterlambatan Iuran BPJS Kesehatan
Jumat / 05-06-2026, 17:31 WIB
Dishub DKI Jakarta Kembali Gelar Car Free Day di Rasuna Said
Jumat / 05-06-2026, 17:28 WIB
Fresh Graduate Hadapi Pasar Kerja Tersulit Jelang Paruh Kedua 2026
Jumat / 05-06-2026, 17:28 WIB
5 Cara Mudah Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan yang Lupa atau Hilang
Jumat / 05-06-2026, 17:28 WIB
WhatsApp Kembangkan Fitur AI untuk Deteksi Otomatis Penipuan di Android
Jumat / 05-06-2026, 17:27 WIB
Pemerintah Sentralisasikan Ekspor Komoditas SDA Strategis Lewat BUMN
Jumat / 05-06-2026, 17:27 WIB
DJP Targetkan Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 20,5 Persen
Jumat / 05-06-2026, 17:26 WIB
Cara Mendapatkan Layanan Cuci Darah Gratis dengan BPJS Kesehatan
Jumat / 05-06-2026, 17:24 WIB






