Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja subsidi dan kompensasi energi, pupuk, serta Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai Rp203,7 triliun per akhir Mei 2026.

Jumlah tersebut setara dengan 45,6 persen dari total pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini.

>>> OJK Wajibkan Fintech Lending Penuhi Ekuitas Minimum Rp12,5 Miliar

Realisasi ini melonjak signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp66,1 triliun.

Secara rinci, belanja subsidi menyerap dana Rp94,8 triliun, sementara pos kompensasi membengkak hingga Rp108,9 triliun.

Penyebab Lonjakan Subsidi dan Kompensasi

Kenaikan kebutuhan ini dipicu fluktuasi harga minyak mentah Indonesia (ICP), pelemahan nilai tukar rupiah, pembayaran uang muka subsidi pupuk, serta naiknya konsumsi BBM, LPG, dan listrik bersubsidi.

Pemerintah mengoptimalkan APBN sebagai peredam kejut untuk melindungi daya beli masyarakat di tengah gejolak harga energi global.

>>> Sabar/Reza Tembus Semifinal Indonesia Open 2026 Usai Kalahkan Wakil China

Menteri Keuangan Purbaya menyatakan pemerintah terus menjaga keterjangkauan harga energi dan ketersediaan barang serta layanan bersubsidi.

Berdasarkan catatan SKK Migas, rata-rata ICP hingga Mei 2026 mencapai US$86 per barel, melampaui asumsi APBN 2026 sebesar US$70 per barel.

Kepala SKK Migas Djoko mengatakan realisasi ICP tersebut menyebabkan harga Pertalite dan solar subsidi tetap tidak naik hingga akhir tahun, asalkan ICP tidak mencapai US$100 per barel.

>>> Kementerian ESDM Selidiki Kabar China Tunda Impor Batu Bara

SKK Migas memproyeksikan rata-rata ICP akan melandai ke level US$80 per barel pada tahun 2027.