Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan piutang pembiayaan perusahaan multifinance mencapai Rp 514,65 triliun pada April 2026. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 2,08 persen secara tahunan (YoY).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyatakan bahwa sektor modal kerja menjadi pendorong utama.

>>> Kementerian PU Kejar Target Pembangunan Sekolah Rakyat Rampung Juni 2026

"Kinerjanya didukung pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 10,64% YoY," ujarnya dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (5/6/2026).

Pertumbuhan pada April 2026 ini lebih baik dibandingkan bulan sebelumnya. Pada Maret 2026, piutang pembiayaan tercatat Rp 514,09 triliun dengan pertumbuhan 0,61 persen YoY.

Risiko Kredit Terkendali

Meskipun ekspansi pembiayaan meningkat, risiko kredit macet industri multifinance masih dalam batas aman.

Non Performing Financing (NPF) net perusahaan pembiayaan berada di level 0,78 persen pada April 2026, membaik dari 0,80 persen pada Maret 2026.

>>> David Almansa Tercepat di FP1 Moto3 Hungaria, Veda Ega Juru Kunci

Namun, rasio pembiayaan bermasalah secara kotor mengalami sedikit kenaikan.

Agusman memaparkan bahwa NPF gross industri pembiayaan pada April 2026 mencapai 2,89 persen, naik dari 2,83 persen pada bulan sebelumnya.

Di sisi lain, tingkat leverage atau gearing ratio perusahaan pembiayaan stabil di level 2,14 kali per April 2026.

>>> MRT Jakarta Revitalisasi Blok M HUB Jadi Pusat Kuliner Populer

Angka ini menurun dari posisi Maret 2026 yang sebesar 2,17 kali. "Angkanya masih berada jauh di bawah batas maksimum 10 kali," kata Agusman.