Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka 2.843 lowongan kerja melalui program padat karya. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi dampak ekonomi domestik dan global.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengonfirmasi peluncuran program tersebut di Balai Kota pada Jumat (5/6). Program ini menjadi jaring pengaman sosial bagi warga ibu kota.

>>> KABAR DUKA! Marjane Satrapi Meninggal di Usia 56 Tahun, Kreator Persepolis Tinggalkan Warisan Besar

"Pemerintah DKI Jakarta memutuskan untuk membuka Padat Karya," ujar Pramono. Ia menambahkan bahwa kuota yang disediakan cukup besar untuk menyerap tenaga kerja lokal.

Pekerja yang diterima akan mendapat kompensasi bulanan setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.

"Skema padat karya supaya orang bisa bekerja, dan kami membuka kurang lebih 2.843 lowongan. Dan mereka digaji setara dengan UMP di DKI Jakarta ini," ungkap Pramono.

>>> Meta Luncurkan Instagram Plus Berbayar Secara Global, Ini Fiturnya

Program ini diprioritaskan bagi warga yang memenuhi kriteria administratif. Syarat utamanya adalah memiliki KTP Jakarta.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam waktu tiga bulan pertama, nanti akan kami perpanjang melihat persoalan yang ada, membuka kurang lebih 2.843 lowongan kerja yang bersifat bantalan sosial dari keluarga yang tentunya syaratnya hanya satu, KTP Jakarta," tandasnya.

Pada tahap awal, proyek ini direncanakan berjalan selama satu triwulan. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk menentukan keberlanjutan program.

>>> Timnas Indonesia Hadapi Oman di FIFA Matchday SUGBK

Penyediaan lapangan kerja baru di sektor padat karya diharapkan menjaga stabilitas daya beli dan menekan angka pengangguran di ibu kota.