Kementerian Hukum memberikan kesempatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 dan S3 melalui program beasiswa.

Perkuliahan akan dilaksanakan di Politeknik STIA LAN Jakarta.

>>> Harga Buyback Emas Antam 5 Juni 2026 Naik Rp12.000 Jadi Rp2.583.000

Program ini dirancang agar PNS dapat meningkatkan kompetensi di bidang hukum tanpa harus meninggalkan pekerjaan.

Bagi pegawai di Unit Utama dan Kanwil DKI Jakarta, perkuliahan dijadwalkan pada malam hari pukul 19.00 hingga 21.30 WIB.

Sementara itu, pegawai yang bertugas di luar DKI Jakarta akan menjalani tugas belajar penuh dan diberhentikan sementara dari jabatan selama masa studi.

Kuota dan Persyaratan

Kuota yang tersedia sangat terbatas.

Untuk program S2 Administrasi Pembangunan Negara hanya tersedia 7 kursi, sedangkan untuk S3 Administrasi Pembangunan Negara hanya 2 kursi.

Pendaftaran mengacu pada surat nomor SEK-KP. 06.04-298 yang dikeluarkan Kementerian Hukum.

Pelamar harus memenuhi syarat umum dan kelengkapan administrasi.

Syarat umum meliputi usulan dari Unit Utama atau Kantor Wilayah melalui sistem Sisumaker, lolos verifikasi Biro SDM, serta mendaftar dan mengikuti seleksi di STIA LAN Jakarta.

Batas usia maksimal 45 tahun untuk S2 dan 50 tahun untuk S3.

Pelamar tidak boleh sedang menjalani hukuman disiplin, memiliki nilai SKP dua tahun terakhir minimal baik, dan masa kerja minimal 2 tahun sebagai PNS.

Pelamar juga harus bersedia menandatangani perjanjian tugas belajar setelah dinyatakan lolos.

Syarat Administrasi

Untuk jenjang S2, biaya pendaftaran sebesar Rp500.000.

>>> Liverpool Resmi Kontrak Andoni Iraola untuk Gantikan Slot

Dokumen yang diperlukan meliputi pindai KTP berwarna, SK pangkat terakhir, pas foto latar merah, ijazah dan transkrip D4 atau S1, serta proposal tesis 2-3 halaman.