Kebijakan ekspor feronikel (FeNi) satu pintu melalui satu badan usaha dikhawatirkan memicu sikap menunggu dari investor sehingga menahan ekspansi industri nikel domestik.

Kekhawatiran ini muncul setelah pemerintah mengatur produk olahan besi berupa feronikel dalam pos tarif HS 72.02.60.00 untuk diekspor secara satu pintu.

>>> Saham BBNI Melemah ke Rp 3.280 pada Sesi I

Pelaku usaha saat ini masih menanti kejelasan skema tugas dari badan yang ditunjuk, yaitu PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Presiden Direktur PT Ceria Metalindo Prima Aldo Namora menilai para pelaku usaha pengolahan nikel kini cenderung bersikap wait and see.

Menurut Aldo, program ekspansi pengembangan investasi ikut tertunda karena harus menunggu kepastian implementasi kebijakan.

Ia berharap kegiatan bisnis dapat kembali berjalan normal setelah skema ekspor satu pintu jelas.

Aldo menjelaskan ada dua kemungkinan skema yang akan diambil DSI dalam mengelola komoditas ekspor tersebut.

Skema pertama adalah memposisikan DSI sebagai lengan pemasaran, di mana hak pemasaran ada di Danantara tetapi kepemilikan barang tetap di perusahaan produsen.

Skema kedua adalah akuisisi produk terlebih dahulu oleh DSI sebelum dijual kembali.

>>> Panduan Lengkap Menggunakan Poket Valas myBCA untuk Pemula

Hingga saat ini, kejelasan mengenai pengalihan hak kepemilikan barang dalam perdagangan internasional masih terus dikaji.

Pelaku industri berharap regulasi teknis segera diterbitkan agar tidak mengganggu operasional.

Ketua Umum Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) Arif Perdana Kusumah menyebut perkembangan investasi di sektor hilirisasi nikel perlu dijaga melalui konsistensi kebijakan.

Menurut Arif, kepercayaan investor dibangun dari konsistensi kebijakan, dan setiap perubahan struktur perdagangan harus diukur dampaknya terhadap iklim investasi jangka panjang.

FINI mendukung upaya pemerintah menertibkan administrasi niaga dan mengoptimalkan pendapatan negara.

Namun, asosiasi berharap mekanisme ekspor yang sudah berjalan efisien tidak terganggu oleh perubahan sistem ini.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat produksi feronikel Indonesia mencapai 579.430 ton pada tahun lalu, dengan target tahun ini sebesar 540.400 ton.

>>> Jepang Gencar Kumpulkan Minyak Jelantah untuk Bahan Bakar Pesawat

Kapasitas terpasang smelter rotary kiln electric furnace yang memproduksi komoditas ini mencapai 2,3 juta ton nikel per tahun.