Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengubah jam operasional Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD).

Penyesuaian ini mulai berlaku pada Minggu, 7 Juni 2026.

>>> Xi Jinping Kunjungi Korea Utara Pekan Depan, Kunjungan Pertama dalam 7 Tahun

Kepala Dishub DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan perubahan waktu ini bertujuan menyediakan ruang publik yang inklusif dan nyaman bagi warga.

"Penyesuaian jam operasional HBKB ini dilakukan agar masyarakat memiliki waktu yang lebih leluasa untuk berolahraga, berkumpul bersama keluarga, mengikuti kegiatan komunitas, sekaligus menikmati suasana Jakarta yang lebih hijau dan nyaman," ujar Budi.

Jam Operasional Baru CFD

Untuk koridor Sudirman-Thamrin, CFD berlangsung mulai pukul 05.30 WIB hingga 10.00 WIB.

Sementara di kawasan Jalan HR Rasuna Said, jam operasional ditetapkan dari pukul 05.30 WIB sampai 09.00 WIB.

Pemerintah berharap penambahan durasi ini dapat mengoptimalkan pemanfaatan area bebas polusi oleh masyarakat tanpa perlu terburu-buru.

Selain itu, kebijakan ini diharapkan memicu gaya hidup sehat serta perbaikan kualitas lingkungan udara kota.

>>> Jadwal Program Televisi Sabtu, 6 Juni 2026 ada Film Bioskop SAS: Red Notice dan L.A. Confidential di ANTV, GTV, Indosiar, MDTV, Metro TV, MNCTV, RCTI, SCTV, Trans 7, Trans TV dan TVONE serta Link

Antisipasi Pungli dan Parkir Liar

Peningkatan antusiasme warga di Jalan HR Rasuna Said diantisipasi oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan.

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan Bernad Octavianus Pasaribu memaparkan bahwa evaluasi dari kegiatan terdahulu menunjukkan masih ada kendaraan bermotor yang menerobos area steril dan parkir di badan jalan.

Hal itu memicu kelambatan arus lalu lintas.

Pengawasan ketat difokuskan pada area krusial seperti sekitar Kementerian Kesehatan RI dan Kedutaan Besar Malaysia karena berstatus kawasan vital nasional.

Pemasangan pembatas jalan tambahan dilakukan di Jalan Pedurenan dan sekitar Universitas Perbanas untuk menyumbat celah pungli parkir.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyediakan 3.687 satuan ruang parkir resmi di area sekitar HR Rasuna Said.

>>> Kejagung Pastikan Operasional Satuan Pelayanan Gizi Tetap Berjalan

Lokasi parkir resmi meliputi Rasuna Epicentrum, Setiabudi One, GOR Soemantri Brodjonegoro, Pasar Festival, hingga Gedung Nyi Ageng Serang.