Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan memperbarui sistem kode QR untuk pembelian bahan bakar minyak bersubsidi.

Perubahan ini menyasar konsumen dari instansi dan perusahaan swasta.

>>> PT Unilever Indonesia Tbk Bagikan Dividen Final Rp4,33 Triliun

Langkah ini diambil menyusul maraknya kasus penyelundupan dan penyalahgunaan BBM subsidi. Sistem baru akan mengubah sifat kode QR MyPertamina dari statis menjadi dinamis.

Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengatakan, QR Code statis rentan dipalsukan. Dengan sistem dinamis, celah duplikasi yang kerap dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab dapat ditutup.

"QR Code ini sekarang kan statis, nanti akan (dibuat) dinamis.

Dengan dinamis itu, tidak ada lagi potensi-potensi seperti ini (pemalsuan), duplikasi yang dikeluarkan atau dikembangkan oleh orang tertentu karena teknologi AI," ujar Wahyudi Anas.

Ia menjelaskan, kecanggihan kecerdasan buatan saat ini memungkinkan pelaku kejahatan melakukan pemalsuan hanya bermodalkan foto kendaraan.

Celah tersebut digunakan untuk memalsukan pelat nomor hingga STNK demi mendaftar ke aplikasi.

>>> Yen Sentuh Level Kritis 160 per Dolar, Jepang Siap Intervensi

"Nanti ada pinnya, ada macam-macam, dan itu tidak bisa disalahgunakan," tutur Wahyudi Anas.

Saat ini, BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar hanya dapat dibeli oleh konsumen yang telah memiliki kode QR resmi.

Setiap transaksi di SPBU Pertamina mewajibkan konsumen menunjukkan kode unik yang diperoleh setelah mendaftarkan kendaraan melalui situs resmi subsidi tepat.

Proses pendaftaran QR Code memerlukan sejumlah dokumen pendukung seperti foto KTP pemilik atau pengemudi, foto STNK, dan foto kendaraan dari sudut depan miring 45 derajat.

Khusus untuk konsumen non-kendaraan, proses verifikasi juga membutuhkan surat rekomendasi resmi.

Masyarakat yang mendaftar harus melewati tiga tahapan utama, mulai dari aktivasi akun via email, verifikasi data diri menggunakan kode OTP, hingga verifikasi data unit kendaraan.

>>> Telkom Indonesia Siapkan Buyback Saham Rp4 Triliun, RUPS Juni 2026

Proses pencocokan data kendaraan di sistem MyPertamina membutuhkan waktu maksimal 14 hari kerja sebelum kode QR dapat diunduh dan disimpan oleh pengguna.