BPH Migas Perbarui QR Code MyPertamina Jadi Dinamis Cegah Pemalsuan
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan memperbarui sistem kode QR untuk pembelian bahan bakar minyak bersubsidi.
Perubahan ini menyasar konsumen dari instansi dan perusahaan swasta.
>>> PT Unilever Indonesia Tbk Bagikan Dividen Final Rp4,33 Triliun
Langkah ini diambil menyusul maraknya kasus penyelundupan dan penyalahgunaan BBM subsidi. Sistem baru akan mengubah sifat kode QR MyPertamina dari statis menjadi dinamis.
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengatakan, QR Code statis rentan dipalsukan. Dengan sistem dinamis, celah duplikasi yang kerap dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab dapat ditutup.
"QR Code ini sekarang kan statis, nanti akan (dibuat) dinamis.
Dengan dinamis itu, tidak ada lagi potensi-potensi seperti ini (pemalsuan), duplikasi yang dikeluarkan atau dikembangkan oleh orang tertentu karena teknologi AI," ujar Wahyudi Anas.
Ia menjelaskan, kecanggihan kecerdasan buatan saat ini memungkinkan pelaku kejahatan melakukan pemalsuan hanya bermodalkan foto kendaraan.
Celah tersebut digunakan untuk memalsukan pelat nomor hingga STNK demi mendaftar ke aplikasi.
>>> Yen Sentuh Level Kritis 160 per Dolar, Jepang Siap Intervensi
"Nanti ada pinnya, ada macam-macam, dan itu tidak bisa disalahgunakan," tutur Wahyudi Anas.
Saat ini, BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar hanya dapat dibeli oleh konsumen yang telah memiliki kode QR resmi.
Setiap transaksi di SPBU Pertamina mewajibkan konsumen menunjukkan kode unik yang diperoleh setelah mendaftarkan kendaraan melalui situs resmi subsidi tepat.
Proses pendaftaran QR Code memerlukan sejumlah dokumen pendukung seperti foto KTP pemilik atau pengemudi, foto STNK, dan foto kendaraan dari sudut depan miring 45 derajat.
Khusus untuk konsumen non-kendaraan, proses verifikasi juga membutuhkan surat rekomendasi resmi.
Masyarakat yang mendaftar harus melewati tiga tahapan utama, mulai dari aktivasi akun via email, verifikasi data diri menggunakan kode OTP, hingga verifikasi data unit kendaraan.
>>> Telkom Indonesia Siapkan Buyback Saham Rp4 Triliun, RUPS Juni 2026
Proses pencocokan data kendaraan di sistem MyPertamina membutuhkan waktu maksimal 14 hari kerja sebelum kode QR dapat diunduh dan disimpan oleh pengguna.
Update Terbaru
Erajaya Digital Luncurkan Headphone Wireless Marshall Milton ANC di Indonesia
Jumat / 05-06-2026, 11:09 WIB
Daftar HP iPhone dan Android yang Tak Bisa Pakai WhatsApp Mulai Juni 2026
Jumat / 05-06-2026, 11:09 WIB
Meteorit Sahara NWA 12774 Ungkap Keberadaan Planet Purba yang Hilang
Jumat / 05-06-2026, 11:08 WIB
BGN Alihkan Alokasi Makan Bergizi Gratis ke Daerah 3T pada 2026
Jumat / 05-06-2026, 11:08 WIB
Kementerian ESDM Usul Subsidi dan Kompensasi Listrik 2027 Naik 11,58%
Jumat / 05-06-2026, 11:08 WIB
SpaceX Pertahankan Harga IPO US$135 per Saham, Target Dana US$75 Miliar
Jumat / 05-06-2026, 11:08 WIB
Amartha Salurkan Pembiayaan UMKM Rp47 Triliun, 70 Persen ke Luar Jawa
Jumat / 05-06-2026, 11:08 WIB
Teknisi Ungkap Penyebab dan Solusi Kerusakan Baterai Motor Listrik
Jumat / 05-06-2026, 11:07 WIB
BRI: AI dan Digitalisasi Paksa Perbankan Ubah Model Bisnis
Jumat / 05-06-2026, 11:07 WIB
Doa Setelah Sedekah Subuh dan Keutamaan Amalan Pagi Hari
Jumat / 05-06-2026, 11:07 WIB
Jadwal dan Prediksi Skor Indonesia vs Oman 2026
Jumat / 05-06-2026, 11:04 WIB
Mandat Bank Indonesia Kian Meluas Usai UU P2SK Disahkan
Jumat / 05-06-2026, 11:02 WIB
Saham Big Banks Anjlok ke Level Terendah Baru, Outflow Asing Menguat
Jumat / 05-06-2026, 11:01 WIB
BPOM dan Kemenkes Gelar Forum Bahas Ancaman Gula Tersembunyi
Jumat / 05-06-2026, 11:00 WIB






