Kemenhaj Kaji Pembayaran Umrah Terpusat Lewat E-Wallet
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) sedang mengkaji penerapan sistem pembayaran terpusat untuk ibadah umrah melalui dompet elektronik atau e-wallet.
Langkah ini bertujuan melindungi dana jemaah dari risiko penyalahgunaan oleh biro perjalanan.
>>> Dishub DKI Imbau Pengunjung GBK Gunakan Transportasi Umum Akhir Pekan Ini
Rencana tersebut muncul setelah mencuatnya kasus dugaan penipuan oleh Hanania Travel yang merugikan banyak jemaah.
Dalam sistem baru ini, dana jemaah tidak langsung masuk ke rekening biro perjalanan, melainkan ditampung di akun e-wallet terpusat milik Indonesia.
Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf menjelaskan bahwa pencairan dana kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dilakukan secara bertahap.
Pencairan hanya terjadi setelah kewajiban pelayanan kepada jemaah terpenuhi.
"Kalau travel sudah melakukan sesuatu baru uangnya dikeluarkan, dibayarkan ke travel. Ini juga masih salah satu pemikiran kami.
Yang jelas kita berpikiran bagaimana regulasi bisa dijalankan," ujar Gus Irfan.
Pemerintah terus berupaya memastikan seluruh PPIU mematuhi regulasi yang berlaku. Tujuannya agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dari agen perjalanan yang tidak bertanggung jawab.
>>> Harga Emas Antam 5 Juni 2026 Naik Jadi Rp 2.770.000 per Gram
"Kita ingin bahwa nanti tidak ada lagi korban-korban dari travel-travel yang bermain-main seperti ini," kata Gus Irfan.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menambahkan bahwa reformasi tata kelola umrah ini merupakan langkah koreksi total.
"Kami akan membangun sistem baru terkait perlindungan finansial jemaah," ujarnya di Jeddah, Arab Saudi.
Terkait penanganan hukum kasus Hanania Travel yang melibatkan ratusan hingga seribu lebih korban, Kemenhaj akan terus mengawal proses di kepolisian.
"Kami akan mengupayakan pengembalian dana atau keberangkatan. Tetapi informasi yang kami terima, mayoritas korban memilih refund," kata Dahnil.
Apabila dalam proses hukum ditemukan indikasi bahwa uang jemaah telah habis, Kemenhaj akan mendorong pelacakan aset melalui mekanisme tindak pidana pencucian uang.
>>> Rupiah Melemah Tembus Rp18.090 per Dolar AS, Tertekan Sentimen Global dan Domestik
"Kepentingan utama kami adalah melindungi jemaah dan memastikan hak-hak mereka bisa dipulihkan," ujar Dahnil.
Update Terbaru
Game Boy Pocket Berusia 30 Tahun, Warisannya Masih Terasa di Genggaman Modern
Rabu / 22-07-2026, 03:28 WIB
Ratusan Pemain Old School RuneScape Jadi Biksu dan Picu Perang Suci
Rabu / 22-07-2026, 03:28 WIB
Mushoku Tensei III Episode 1-4: Kisah Eris dan Kebahagiaan Rudeus
Rabu / 22-07-2026, 03:28 WIB
Manga Heisei Haizan-hei ☆ Sumire-chan Hiatus karena Cuti Melahirkan
Rabu / 22-07-2026, 03:24 WIB
Wamen Irene Dorong Tenun Sumba Barat Daya Naik Kelas Lewat Storytelling
Rabu / 22-07-2026, 03:24 WIB
PTPN I Fokus pada Lima Pilar untuk Transformasi Agroindustri
Rabu / 22-07-2026, 03:24 WIB
Google Perkenalkan Koleksi untuk Atasi Notebook Gemini yang Berantakan
Rabu / 22-07-2026, 03:22 WIB
Moto G Play (2024) Kini Hanya $100, Ponsel Budget Terbaik
Rabu / 22-07-2026, 03:21 WIB
Nashville Gelar Konferensi Keamanan Kota untuk Pemimpin Penegak Hukum
Rabu / 22-07-2026, 03:21 WIB
Indonesia Terbitkan Panda Bonds Senilai 1 Miliar Dolar AS
Rabu / 22-07-2026, 03:21 WIB
Mertua Joseph Duggar Akan Diperiksa dalam Kasus Pelecehan Anak
Rabu / 22-07-2026, 03:21 WIB
Melania Trump Minta Sanksi untuk Jurnalis Michael Wolff
Rabu / 22-07-2026, 03:21 WIB
Carole Radziwill Bantah Terlibat Kasus Epstein di RHONY
Rabu / 22-07-2026, 03:21 WIB
Putra Claude Lemieux Ungkap Legenda NHL Kambuh Kecanduan Seks
Rabu / 22-07-2026, 03:19 WIB







