Sejumlah korporasi asal China yang selama ini mendominasi industri nikel di Indonesia mulai mengalihkan pandangan ke luar negeri.

Langkah ekspansi ini muncul seiring pengetatan kebijakan pemerintah Indonesia yang menguji skema investasi penopang hilirisasi nasional.

>>> Kejaksaan Agung Usut Dugaan Mark Up Motor Listrik Emmo JVH Max

Grup Tsingshan dikabarkan sedang mengkaji rencana pembangunan proyek berskala besar di Madagaskar.

Sementara itu, Lygend Resources membidik proyek serupa di Tanzania dan berupaya mengaktifkan kembali operasional Koniambo di Kaledonia Baru, seperti dilansir Reuters pada Jumat (5/6/2026).

Investor China sebelumnya menjadi penggerak utama pendirian smelter dan kawasan industri terpadu di Indonesia.

Peran mereka berhasil memposisikan Indonesia sebagai episentrum pertumbuhan nikel global setelah larangan ekspor bijih mentah diberlakukan pada 2020.

Data U. S.

Geological Survey mencatat kontribusi produksi tambang nikel Indonesia melonjak drastis hingga melampaui 60% dari total pasokan dunia pada 2025.

Angka ini melonjak dibandingkan perolehan 2020 yang hanya sekitar 30%.

>>> Pemerintah Pantau Pelemahan Rupiah dan IHSG, Fundamental Ekonomi Dinilai Kuat

Melimpahnya produksi berbiaya rendah yang disokong investor China memicu surplus di pasar global dan menekan harga komoditas.

Akibatnya, beberapa produsen global dengan biaya operasional tinggi seperti Glencore, BHP, dan Sumitomo terpaksa menutup atau menghentikan sebagian aktivitas tambang.

Peta regulasi domestik mulai bergeser sejak Presiden Prabowo Subianto memimpin pada akhir 2024.

Pemerintah kini berfokus mengoptimalkan pendapatan negara untuk mendanai program prioritas, termasuk program makan bergizi gratis yang membutuhkan anggaran sekitar US$ 20 miliar.

Pada akhir Mei, Presiden Prabowo mengumumkan rencana tata kelola ekspor komoditas seperti batubara, minyak sawit, dan ferroalloy melalui sistem terpusat.

Meskipun nickel pig iron (NPI) tidak masuk dalam skema tersebut, wacana ini tetap memicu kekhawatiran pelaku usaha terkait kepastian regulasi.

Keresahan investor juga dipicu oleh pembatasan kuota penambangan bijih nikel, rencana penyesuaian tarif pajak, hingga perombakan formula harga patokan mineral.

>>> Kemenpar Tegaskan Penertiban Vila Tanpa Izin Bukan untuk Persulit Usaha

Situasi ini mendorong Kamar Dagang China di Indonesia melayangkan surat resmi kepada pemerintah untuk memperingatkan risiko penurunan minat investasi.