Perusahaan Nikel China Mulai Bidik Proyek Investasi di Luar Indonesia
Sejumlah korporasi asal China yang selama ini mendominasi industri nikel di Indonesia mulai mengalihkan pandangan ke luar negeri.
Langkah ekspansi ini muncul seiring pengetatan kebijakan pemerintah Indonesia yang menguji skema investasi penopang hilirisasi nasional.
>>> Kejaksaan Agung Usut Dugaan Mark Up Motor Listrik Emmo JVH Max
Grup Tsingshan dikabarkan sedang mengkaji rencana pembangunan proyek berskala besar di Madagaskar.
Sementara itu, Lygend Resources membidik proyek serupa di Tanzania dan berupaya mengaktifkan kembali operasional Koniambo di Kaledonia Baru, seperti dilansir Reuters pada Jumat (5/6/2026).
Investor China sebelumnya menjadi penggerak utama pendirian smelter dan kawasan industri terpadu di Indonesia.
Peran mereka berhasil memposisikan Indonesia sebagai episentrum pertumbuhan nikel global setelah larangan ekspor bijih mentah diberlakukan pada 2020.
Data U. S.
Geological Survey mencatat kontribusi produksi tambang nikel Indonesia melonjak drastis hingga melampaui 60% dari total pasokan dunia pada 2025.
Angka ini melonjak dibandingkan perolehan 2020 yang hanya sekitar 30%.
>>> Pemerintah Pantau Pelemahan Rupiah dan IHSG, Fundamental Ekonomi Dinilai Kuat
Melimpahnya produksi berbiaya rendah yang disokong investor China memicu surplus di pasar global dan menekan harga komoditas.
Akibatnya, beberapa produsen global dengan biaya operasional tinggi seperti Glencore, BHP, dan Sumitomo terpaksa menutup atau menghentikan sebagian aktivitas tambang.
Peta regulasi domestik mulai bergeser sejak Presiden Prabowo Subianto memimpin pada akhir 2024.
Pemerintah kini berfokus mengoptimalkan pendapatan negara untuk mendanai program prioritas, termasuk program makan bergizi gratis yang membutuhkan anggaran sekitar US$ 20 miliar.
Pada akhir Mei, Presiden Prabowo mengumumkan rencana tata kelola ekspor komoditas seperti batubara, minyak sawit, dan ferroalloy melalui sistem terpusat.
Meskipun nickel pig iron (NPI) tidak masuk dalam skema tersebut, wacana ini tetap memicu kekhawatiran pelaku usaha terkait kepastian regulasi.
Keresahan investor juga dipicu oleh pembatasan kuota penambangan bijih nikel, rencana penyesuaian tarif pajak, hingga perombakan formula harga patokan mineral.
>>> Kemenpar Tegaskan Penertiban Vila Tanpa Izin Bukan untuk Persulit Usaha
Situasi ini mendorong Kamar Dagang China di Indonesia melayangkan surat resmi kepada pemerintah untuk memperingatkan risiko penurunan minat investasi.
Update Terbaru
TOP 35 Acara TV dengan Rating Terpopuler Hari ini 22 Juli 2026 ada Asmara Gen Z Diposisi 7
Selasa / 21-07-2026, 17:00 WIB
Materi PAI Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka Semester 1 dan 2 Lengkap
Selasa / 21-07-2026, 16:39 WIB
Pemerintah Percepat Pembangunan 5.000 Jembatan Desa Hingga Akhir 2026
Selasa / 21-07-2026, 16:38 WIB
Istana Harap Menteri PU Perbaiki Cara Komunikasi
Selasa / 21-07-2026, 16:38 WIB
Quartararo Resmi Pindah ke Honda di MotoGP 2027
Selasa / 21-07-2026, 16:38 WIB
IHSG Ditutup Menguat 1,74 Persen ke Level 6.340
Selasa / 21-07-2026, 16:36 WIB
4 HP RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Performa Lancar untuk Multitasking
Selasa / 21-07-2026, 16:36 WIB
FIFA Selidiki Pemain Argentina Usai Kericuhan Final Piala Dunia 2026
Selasa / 21-07-2026, 16:35 WIB
LSF: Baru 46 Persen Anak Indonesia Tonton Film Sesuai Usia
Selasa / 21-07-2026, 16:35 WIB
KRAFTON India Rilis Roadmap Esports BGMI Paruh Kedua 2026
Selasa / 21-07-2026, 16:35 WIB







