Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil jajaran direksi PT Bank Mandiri Taspen (Mantap) pada Kamis (4/6/2026). Pemanggilan ini terkait laporan dugaan penipuan investasi di Purwokerto, Jawa Tengah.

Kasus tersebut menyeret mantan pegawai bank yang diduga menggunakan dana dari sektor pinjaman. OJK merespons aduan masyarakat dengan melakukan evaluasi mendalam.

>>> Prasetyo Hadi Bantah Isu Pencopotan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Terdapat indikasi kuat bahwa aliran dana investasi ilegal berasal dari fasilitas kredit perbankan. OJK kini meminta klarifikasi resmi dari manajemen perseroan.

Fokus utama permintaan penjelasan adalah mekanisme penyaluran kredit yang dialihkan nasabah untuk mengikuti investasi bodong. OJK menyatakan banyak korban menggunakan dana pinjaman dari Bank Mantap.

OJK juga menginstruksikan manajemen bank untuk melacak total kerugian finansial masyarakat. Regulator mendesak investigasi internal menyeluruh dan pendampingan intensif bagi korban.

>>> Vietnam Geser Indonesia dari Puncak Klasemen Piala AFF U-19 2026

Selain itu, OJK memeriksa kemungkinan korban penipuan tidak hanya dari nasabah Bank Mantap, tetapi juga bank lain di Purwokerto.

Posko pengaduan khusus telah disiapkan di Kantor Perwakilan Purwokerto.

>>> Emiten BUMN Karya Bersiap Hadapi Merger Akhir Semester II 2026

Koordinasi dengan Kepolisian juga dilakukan untuk mempercepat penegakan hukum terhadap pelaku penipuan.