Pemerintah belum memulai pembahasan resmi dengan DPR terkait rencana penambahan lapisan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk tahun fiskal 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan komunikasi dengan parlemen sejauh ini baru sebatas diskusi nonformal.

>>> Rahasia Seduh Kopi Tubruk Anti Kelat: Rasio, Suhu, dan Waktu yang Tepat

Dalam keterangan pers di Jakarta pada Kamis (4/6/2026), Purbaya menjelaskan bahwa draf aturan teknis sudah rampung di tingkat kementerian.

Namun, dokumen tersebut belum diserahkan secara resmi ke DPR untuk dikaji dan mendapatkan persetujuan.

Diskusi Nonformal dengan DPR

Purbaya mengakui telah berbicara dengan sejumlah anggota DPR di belakang layar. Namun, proses legal formal belum dimulai karena ia masih harus menghadap parlemen secara langsung.

“Sudah bicara di belakang, namun secara resmi atau official belum. Saya masih perlu menghadap DPR terlebih dahulu untuk berdiskusi lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menegaskan pemerintah tidak akan memberlakukan kebijakan sensitif ini tanpa payung hukum dan restu DPR.

Draf Aturan Sudah Siap

Meskipun pembahasan resmi belum bergulir, persiapan teknis di internal Kementerian Keuangan sudah matang. Draf aturan penambahan lapisan tarif CHT telah disusun sebagai landasan hukum.

Pemerintah juga menyiapkan data pendukung terkait fleksibilitas tarif untuk menjaga keberlangsungan industri dan tenaga kerja. Namun, jadwal implementasi belum bisa dipastikan hingga proses konsultasi dengan DPR selesai.

>>> Just Fontaine dan 13 Gol Abadi: Mengapa Rekor Itu Begitu Sulit Dikejar?

Menekan Rokok Ilegal

Tujuan strategis dari kebijakan ini adalah menekan peredaran rokok ilegal.

Dengan menambahkan lapisan tarif yang lebih terjangkau bagi usaha kecil dan menengah, diharapkan produsen yang selama ini beroperasi di luar jalur resmi tertarik masuk ke sistem legal.