PPh Final UMKM dan PT Perorangan Jadi Permanen, Aturan Baru 2026 Terbit
Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026 yang memberikan kepastian baru bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kebijakan ini menghapus batas waktu penerapan Pajak Penghasilan final bagi wajib pajak tertentu.
Melalui regulasi ini, Wajib Pajak Orang Pribadi dan PT Perorangan kini bisa menikmati tarif PPh final 0,5 persen tanpa tenggat waktu.
Ini berbeda dengan aturan sebelumnya yang membatasi masa fasilitas tersebut.
Instruksi Presiden Prabowo untuk Kepastian Usaha
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa kebijakan permanen ini merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya memberikan kemudahan bagi masyarakat menjalankan bisnis kecil secara berkelanjutan.
Maman menjelaskan bahwa Presiden meminta penyederhanaan sistem perpajakan yang bersifat tetap. Dengan begitu, pelaku UMKM memiliki jaminan keberlangsungan usaha tanpa khawatir terhadap aturan masa berlaku pajak.
Perubahan Masa Berlaku dan Subjek Pajak
PP 20/2026 mengubah secara signifikan jangka waktu penggunaan tarif PPh final. Untuk Wajib Pajak Orang Pribadi, yang sebelumnya maksimal 7 tahun, kini menjadi permanen.
Sementara PT Perorangan yang dulu dibatasi 3 tahun, juga tanpa batas waktu.
Namun, untuk Koperasi masa berlaku tetap maksimal 4 tahun. Sedangkan CV dan firma tidak lagi masuk dalam daftar penerima fasilitas ini, kecuali melalui masa transisi.
Pemerintah juga menata ulang subjek pajak badan yang berhak menggunakan skema PPh final.
CV, firma, PT konvensional (non-perorangan), serta BUMDes dan BUMDesma kini tidak lagi tercantum sebagai penerima tetap.
Update Terbaru
Premier League 2025/2026 Usai, Dua Pemain Ini Rajai Top Skor dengan 15 Gol
Kamis / 04-06-2026, 18:20 WIB
Rico Waas Tegaskan APBD Medan Tak Dibebani Biaya Akomodasi Piala AFF U-19
Kamis / 04-06-2026, 18:17 WIB
Acer Luncurkan Iconia Duo S14, Tablet Android dengan Two-Way Display
Kamis / 04-06-2026, 18:17 WIB
Skoda Peaq Siap Lawan Kia EV9 dengan Jarak Tempuh 600 Km
Kamis / 04-06-2026, 18:16 WIB
Trailer Baru Mushoku Tensei Season 3 Perkenalkan Lagu Ending oleh Mika Nakashima
Kamis / 04-06-2026, 18:07 WIB
Siberia: Petualangan Keanu Reeves Mengejar Berlian di Trans TV
Kamis / 04-06-2026, 18:07 WIB
Isu Pencopotan Purbaya Yudhi Sadewa Beredar, Nama Inisial CB Disebut Calon Pengganti Menkeu
Kamis / 04-06-2026, 18:07 WIB
Acer Swift Air 14: Laptop AI Tipis dengan Baterai 19 Jam dan NPU 17 TOPS
Kamis / 04-06-2026, 18:06 WIB
Bung Towel Soroti Absennya Adam Alis dan Ricky Fajrin di Skuad Timnas Pilihan Herdman
Kamis / 04-06-2026, 18:03 WIB
Serbuan Truk Impor China Gerus Bisnis Karoseri Tambang Hingga 30 Persen
Kamis / 04-06-2026, 17:59 WIB
Daftar Harga Motor Bebek Juni 2026: Yamaha dan Suzuki Naik, TVS Paling Murah
Kamis / 04-06-2026, 17:58 WIB
Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dorong Harga Minyak Turun ke US$97,14
Kamis / 04-06-2026, 17:57 WIB






