PPh Final UMKM dan PT Perorangan Jadi Permanen, Aturan Baru 2026 Terbit
Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026 yang memberikan kepastian baru bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kebijakan ini menghapus batas waktu penerapan Pajak Penghasilan final bagi wajib pajak tertentu.
Melalui regulasi ini, Wajib Pajak Orang Pribadi dan PT Perorangan kini bisa menikmati tarif PPh final 0,5 persen tanpa tenggat waktu.
Ini berbeda dengan aturan sebelumnya yang membatasi masa fasilitas tersebut.
Instruksi Presiden Prabowo untuk Kepastian Usaha
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa kebijakan permanen ini merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya memberikan kemudahan bagi masyarakat menjalankan bisnis kecil secara berkelanjutan.
Maman menjelaskan bahwa Presiden meminta penyederhanaan sistem perpajakan yang bersifat tetap. Dengan begitu, pelaku UMKM memiliki jaminan keberlangsungan usaha tanpa khawatir terhadap aturan masa berlaku pajak.
Perubahan Masa Berlaku dan Subjek Pajak
PP 20/2026 mengubah secara signifikan jangka waktu penggunaan tarif PPh final. Untuk Wajib Pajak Orang Pribadi, yang sebelumnya maksimal 7 tahun, kini menjadi permanen.
Sementara PT Perorangan yang dulu dibatasi 3 tahun, juga tanpa batas waktu.
Namun, untuk Koperasi masa berlaku tetap maksimal 4 tahun. Sedangkan CV dan firma tidak lagi masuk dalam daftar penerima fasilitas ini, kecuali melalui masa transisi.
Pemerintah juga menata ulang subjek pajak badan yang berhak menggunakan skema PPh final.
CV, firma, PT konvensional (non-perorangan), serta BUMDes dan BUMDesma kini tidak lagi tercantum sebagai penerima tetap.
Update Terbaru
Kimi Antonelli Juarai F1 GP Monako 2026, Perlebar Keunggulan Klasemen
Senin / 08-06-2026, 00:24 WIB
Real Madrid Tebus Klausul Rilis Denzel Dumfries dari Inter Milan
Senin / 08-06-2026, 00:23 WIB
Kimi Antonelli Juarai F1 GP Monako 2026, Perlebar Keunggulan Klasemen
Senin / 08-06-2026, 00:23 WIB
UPH Balaskan Dendam Atas Binus di Campus League 2026
Senin / 08-06-2026, 00:20 WIB
Victor Lai Juarai Indonesia Open 2026, Kalahkan Jonatan Christie
Senin / 08-06-2026, 00:19 WIB
UPH Kalahkan BINUS di Laga Perdana Campus League 2026
Senin / 08-06-2026, 00:18 WIB
Summarecon Bandung Raih Penghargaan Urban Regeneration dari Real Estate Asia 2026
Senin / 08-06-2026, 00:08 WIB
Roy Keane Kritik Gaya Bermain Harry Kane: Terlalu Sering Turun ke Belakang
Minggu / 07-06-2026, 23:58 WIB
Chelsea Dekati Agen Dusan Vlahovic Jelang Bursa Transfer Musim Panas 2026
Minggu / 07-06-2026, 23:53 WIB
Charles Leclerc Gagal Finis di GP Monako Akibat Kerusakan Rem
Minggu / 07-06-2026, 23:43 WIB
Kim Jong Un Bersiap Sambut Kunjungan Xi Jinping di Pyongyang
Minggu / 07-06-2026, 23:40 WIB
Jordan Pickford Puji Debut Rio Ngumoha di Timnas Inggris
Minggu / 07-06-2026, 23:40 WIB
Timnas Indonesia U19 Pastikan Tiket Semifinal Piala AFF U19 2026
Minggu / 07-06-2026, 23:39 WIB
Timnas Indonesia U-19 Kalahkan Vietnam 2-1, Lolos ke Semifinal Piala AFF
Minggu / 07-06-2026, 23:38 WIB






